MAKNA PELAMINAN KAMAR PENGANTIN SUKU ANEUK JAMEE DI KECAMATAN TAPAKTUAN
Abstract
Penelitian ini berjudul Makna Pelaminan Kamar Pengantin Suku Aneuk Jamee di Kecamatan Tapaktuan, mengankat masalah bagaimana fungsi dan makna simbolik pelaminan kamar pengantin suku Anauk Jamee. Tujuan penelitian yaitu untuk mendeskripsikan fungsi dan makna simbolik pelaminan kamar pengantin suku Aneuk Jamee di kecamatan Tapaktuan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan Semiotika, jenis penelitian ini yaitu deskriptif. Subjek penelitian ini ialah suku Aneuk Jamee dan objek penelitian ialah kamar pengantin suku Aneuk Jamee. Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, fungsi keseluruhan dari pelaminan kamar pengantin ialah tempat pelaksanaan ritual adat pernikahan suku Aneuk Jamee dan di kamar itulah mempelai wanita akan melepaskan keperwanannya untuk dipersembahkan kepada sang suami. Makna simbolik yang terdapat di pelaminan kamar pengantin suku Aneuk Jamee di kecamatan Tapaktuan ialah (1) Labah Mangirok (lebah hinggap) yang bermaknakan seorang raja dan rakyat yang saling tolong-menolong, (2) Banta Gadang Tagak (bantal besar berdiri) bermaknakan seorang perempuan yang akan melahirkan keturunan, (3) Meracu dan Tapak diibaratkan seorang raja dan ratu, (4) Kipas Berwarna Warni yang memiliki tiga warna yaitu kuning, merah, dan hijau, (5) Banta Basusun (bantal bersusun) bermakna empat pihak delapan kaum, (6) Tilam Pandak adalah tempat duduk pengantin yang diumpamakan sebagai singgasana kehormatan untuk pengantin yang disandingkan di pelaminan, (7) Renda Putih yang bermaknakan suatu kesucian, (8) Langik-langik (langit-langit), (9) Buah Butun Kuning di Bangku yang berjumlah lima ruas mengartikan rukun islam ada lima perkara, (10) Pancuang Soa Kelambu (kelambu tujuh lapis) bagian utama yang terdapat pada pelaminan kamar pengantin, Bii (kening kelambu) maknanya kesucian hati suami istri dalam menjalankan bahtera rumah tangga, (11) Seprai Berlapis Tujuh, (12) Sampang Kain berfungsi tempat penyampangan kain yang dibawa oleh mempelai laki-laki, (13) Tikar Jajakan. Selain itu properti yang juga terdapat di kamar pengantin yaitu Ceurano (tempat sirih), Tuduang saji (tudung saji). Pelaminan Kamar Pengantin Suku Aneuk Jamee di Kecamatan Tapaktuan hanya dapat digunakan oleh perempuan yang bisa menjaga kehormatannya.
Kata Kunci: Fungsi, makna simbolik, pelaminan kamar pengantin, Suku Aneuk Jame
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.