Implementasi Asas Equality Before The Law Terhadap Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Tinggi Palembang

Hj. Dedeh Saadah*, Silfi Meidianti, H. Hasanuddin, Waliadin Waliadin, Chitra Imelda

Abstract


Pemerintah Kota Palembang dalam memberikan menyediakan aksesibilitas disetiap fasilitas umum, fasilitas sosial dan perlindungan hukum terhadap penyandang Disabilitas melalui pendekatan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan, akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas, berdasarkan persamaan hak dan kesempatan serta menghilangkan praktik diskriminasi. Oleh karena itu, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang sama dan pemberian akses penuh ke semua layanan di pengadilan. Proses peradilan khususnya didalam penelitian ini yaitu Pengadilan Tinggi Kota Palembang, menyediakan akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam proses peradilan mencakup penyediaan pelayanan serta sarana dan prasarana yang disediakan Pengadilan Tinggi Palembang


Keywords


Equality Before The Law, Penyadang disabilitas, Pengadilan

Full Text:

PDF

References


Antaranews.com. (2023, juli rabu). KPU Palembang fasilitasi penyandang disabilitas pada Pemilu 2024. 12, p.

CRPD (The Convention on the Rights of Persons with Disabilities/Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas): Pasal 3, Pasal 12-13

Mulyadi, L. (2007). Hukum Acara Pidana. Jakarta: Citra Aditya Bakti.

Nugroho, S. S. (2009). Harmonisasi. Jakarta: Dokumentasi Dan Informasi Hukum.

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan

Sahetapy, J. (1991). Hukum Dan Keadilan. Jurnal Hukum Dan Pembangunan.

Skyer, M. E. (2019). Bodies In Dependence : A Foucauldian Genealogy Of The Americans With Disabilities Acts. Disability Studies Quarterly, 39.

Sudharma, K. J. (2017). Implementasi Asas Keseimbangan Pada Kontrak Kerja Bagi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Yang Diterapkan Oleh Yayasan Nirlaba Di Provinsi Bali. Jurnal Panorama Hukum

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas

Wagiman, W. (2007). Naskah Akademis Dan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Kompensasi Dan Resituasi Serta Bantuan Bagi Korban. Jakarta: ICW.

Yuliartini, N. P. (2019). Tindakan Genosida terhadap Etnis Rohingya dalam Perspektif Hukum pidana internasional. Majalah Ilmiah.




DOI: https://doi.org/10.24815/jimps.v8i4.28908

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah indexed by

sinta_logodoaj_logoDimensions_logoCROSSREF_logoROAD_logoPKP_Index_logoGoogle_Scholar_logogaruda_logoonesearch_logoBASE_logoWordcat_logo

___________________________________________________________
JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah

E-ISSN 2614-3658
P-ISSN 2964-7231

Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala in collaboration with "Perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah Se- Indonesia"
W :https://jim.unsyiah.ac.id/sejarah
E : jimsejarah@usk.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0