Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Koperasi Simpan Pinjam Yang Telah Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga (Kajian Putusan Pailit Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group)

Abdul Mukhid*, Hidayatullah Hidayatullah

Abstract


Penelitian berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Koperasi Simpan Pinjam Yang Telah Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga (Kajian Putusan Pailit Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group)”. Bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Akibat Hukum Putusan Pailit terhadap Koperasi Simpan Pinjam GMG serta Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Anggota Koperasi Simpan Pinjam GMG yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. yang dimaksudkan adalah hukum dilihat sebagai norma atau das sollen, dengan melihat hukum sebagai kenyataan sosial, kultural atau das sein. deskriptif yaitu riset yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan serta menganalisis data yang telah diperoleh dari penelitian dan menyimpulkan sesuai dengan permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa Bahwa akibat hukum dari putusan pailit terhadap KSP GMG maka Putusan pailit KSP GMG dapat mengubah status hukum KSP GMG sebagai debitur setelah ditetapkan bahwa KSP GMG tidak dapat melakukan perbuatan hukum, menguasai dan mengurus kekayaannya. Bentuk perlindungan terhadap anggota koperasi KSP GMG yang dinyatakan pailit adalah pengembalian atau pembayaran kembali hutang berdasarkan tagihan piutang yang dilakukan oleh anggota koperasi yang termasuk dalam kategori kreditor konkuren. Sedangkan perlindungan hukum terhadap anggota yang menjadi peminjam dilakukan dengan menerima pelunasan dari peminjam yang hendak melakukan pelunasan hutang di KSP GMG

Keywords


Kepailitan, Koperasi Simpan Pinjam, Anggota

Full Text:

PDF

References


Adi, R. (2022). Peran Koperasi Simpan Pinjam dalam Upaya Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Barat (Studi Kasus pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mandiri Jaya Meulaboh). Jurnal Ilmiah Basis Ekonomi Dan Bisnis, 1(1), 72–90.

Anjulika, A. P. (2023). Kewajiban Notaris dalam Memberikan Jasa Hukum tanpa Honorarium Kepada Orang yang tidak Mampu. Jurnal Impresi Indonesia, 2(1), 83–90.

Ariati, N. L. S., Prastyadewi, M. I., & Adhika, I. N. R. (2023). Pengaruh Konflik, Lingkungan Kerja dan Beban Kerja Terhadap Kinerja Karyawan pada Koperasi Simpan Pinjam Sila Mukti di Besakih, Karangasem. Journal of Economics and Business UBS, 12(1), 684–699.

Erich, E., Maryano, M., & Martanti, Y. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Itikad Baik Penerima Kuasa yang Bertindak di Luar Kuasa yang Dibuat Secara Autentik. Jurnal Hukum Indonesia, 2(1), 42–52.

Nasruddin, N., Mashuri, S., Djidu, H., & Jahring, J. (2023). Implementation of Tai-Type Cooperative Learning to Increase Students’ Mathematical Representation Based on The Constructivist Approach. Journal of World Science, 2(7), 1007–1014.

Sembiring, J., Saidin, O. K., & Siregar, M. (2022). Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP-CU) Pelita Hati Santa Maria A Fatima Pekanbaru Yang Belum Berstatus Badan Hukum. Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 3(1), 125–139.

Soekanto, S. (1985). Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Cet.

Subekti, R. (2003). Pokok-Pokok Hukum Perdata, Cet 31. Jakarta: PT. Intermasa.

Suharsimi, A. (2006). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta, 134.

Suharto, R. (2019). Karakteristik Kepailitan Badan Hukum Koperasi. Universitas Airlangga.

Sumarti Hartono, S. (1993). Pengantar Hukum Kepailitan dan Penundaan Pembayaran. Seksi Hukum Dagang FH UGM, Yogyakarta.

Suryana, D. (2007). Hukum kepailitan: kepailitan terhadap badan usaha asing oleh pengadilan niaga Indonesia.

Sutan Remy Sjahdeini, S. H. (2016). Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan (Memahami undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran). Kencana.

Swasono, S.-E. (1987). Sistem ekonomi dan demokrasi ekonomi: membangun sistem ekonomi nasional. Penerbit Universitas Indonesia.




DOI: https://doi.org/10.24815/jimps.v8i4.26768

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah indexed by

sinta_logodoaj_logoDimensions_logoCROSSREF_logoROAD_logoPKP_Index_logoGoogle_Scholar_logogaruda_logoonesearch_logoBASE_logoWordcat_logo

___________________________________________________________
JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah

E-ISSN 2614-3658
P-ISSN 2964-7231

Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala in collaboration with "Perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah Se- Indonesia"
W :https://jim.unsyiah.ac.id/sejarah
E : jimsejarah@usk.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0