Absensi Prinsip Keadilan dalam Permasalahan Penyelesaian Sengketa Investasi Melalui Arbitrase
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis hambatan hukum dalam penyelesaian sengketa investasi melalui arbitrase, serta mengetahui peran prinsip keadilan dalam penyelesaian sengketa investasi melalui arbitrase. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah metode hukum normatif. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara studi pustaka terhadap bahan hukum primer, seperti peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder, seperti buku teks dan jurnal hukum yang berkaitan dengan tema yang ditulis penulis. Arbitrase merupakan alternatif dalam menyelesaikan perselisihan investasi, dimana pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan negara. Dalam konteks ini, artikel tersebut menggarisbawahi perlunya perbaikan regulasi dan praktik arbitrase guna memastikan pengakuan dan penegakan prinsip keadilan dengan baik. Upaya seperti peningkatan transparansi dalam proses arbitrase, jaminan independensi dan netralitas arbitrator, serta memberikan akses yang adil bagi semua pihak yang terlibat dapat membantu meningkatkan kepercayaan dan legitimasi penyelesaian sengketa investasi melalui arbitrase.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Diandra, Sashia, dan Prita Amalia. Klasifikasi Putusan Arbitrase Internasional. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Sinaga, Budiman. (2005). Hukum Kontrak dan Penyelesaian Sengketa dari Perspektif Sektarian. Jakarta: PT Raja Grafido Persada.
Margono, Suyud. "Penyelesaian Sengketa Bisnis." Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004.
Diandra, Sashia, dan Prita Amalia. (2017). Klasifikasi Putusan Arbitrase Internasional Menurut Hukum Indonesia Ditinjau dari Hukum Internasional. Volume 2, Nomor 1.
Harahap, M. Yahya. (2006). Arbitrase, Edisi Kedua, Cetakan Keempat. Jakarta: Sinar Grafika.
Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Nugroho, Susanti Adi. Halaman 175-176. Lihat juga Mahkamah Agung RI, Naskah Akademis Mediasi, halaman 74.
Nurasiah, N., Kusnafizal, T., Azis, A., Amalina, S. N., Zulfan, Z., & Sakdiyah, S. (2022). Registration of Geographic Indications of Alcohol Beverages from Abroad in Indonesia. Humaniora, 13(2), 145–152. https://doi.org/10.21512/humaniora.v13i2.7718
Nurlailah, N., & Ardiansyah, H. (2022). The Influence of the School Environment on Character Form Students in PKN Lessons. Riwayat: Educational Journal of History and Humanities, 5(2), 281–289. https://doi.org/10.24815/jr.v5i2.27347
Putri, I. R. S. (2023). Analisis Pelanggaran Hukum Lingkungan yang Mengakibatkan Banjir Kalimantan Selatan Januari 2021. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(2), 353–368. https://doi.org/10.24815/jimps.v8i2.24652
Perdana, Y., Sumargono, S., Pratama, R. A., & Lestari, N. I. (2022). The Gait of Islamic Unions in the Political Stage of the National Movement. Riwayat: Educational Journal of History and Humanities, 5(2), 269–275.
Sudiyana. (2017). Pemberdayaan Peran Lembaga Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia. PJIH. Volume 4 Nomor 1. [ISSN 2460 1543] [e-ISSN 2442-9325].
Aceris Law. "UNCITRAL Rules on Transparency in Treaty-based Investor-State Arbitration." Diakses dari https://uncitral.un.org/sites/uncitral.un.org/files/media-documents/uncitral/en/uncitral-arbitration-rules-2013-e.pdf pada 31 Maret 2023.
DOI: https://doi.org/10.24815/jimps.v8i3.25323
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah indexed by
___________________________________________________________
JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah
E-ISSN 2614-3658
P-ISSN 2964-7231
Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala in collaboration with "Perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah Se- Indonesia"
W :https://jim.unsyiah.ac.id/sejarah
E : jimsejarah@usk.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0