Analisis Pelanggaran Hukum Lingkungan yang Mengakibatkan Banjir Kalimantan Selatan Januari 2021

Ika Rachmawati Sukarno Putri

Abstract


Penyitaan sebagai sanksi administratif atas pelanggaran izin lingkungan dan tanggung jawab atas bencana banjir di Kalimantan Selatan yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya secara ilegal. Pengkajian asas dan doktrin hukum mengenai masalah penyitaan sebagai sanksi administrasi undang-undang bagi pelanggar izin lingkungan. Konsep-konsep yang didukung oleh bahan hukum dianalisis secara kualitatif, yaitu tanpa menggunakan angka-angka, melainkan dengan menarik kesimpulan dari hasil interpretasi aturan hukum yang bersangkutan. Tinjauan diperlukan. untuk dapat mematuhi peraturan pemerintah Kalimantan Selatan yang relevan. Penyitaan merupakan hukuman khusus bagi pelanggaran izin lingkungan dan dapat diterapkan terhadap pelanggaran izin lingkungan oleh pejabat pemerintah.


Full Text:

PDF

References


Dinas Lingkungan Hidup, “Teori-teori Lingkungan Hidup”. https://dinlh.slemankab.go.id/ Hamdan, M. (2000). Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup. Bandung: Mandar Maju

Sarna, K. Maskun. &Latif, B. (2014). Hukum Lingkungan (Teori, Legislasi dan Studi Kasus), USAID.

Dharmawan, N. K. S., & Sarjana, M. (2017). Marine Biota and Biodiversity: A Sustainable Tourism Perspective. Advances in Tropical Biodiversity and Environmental Sciences, 1(1), 18-22.

Elyazar, N., Mahendra, M. S., &Wardi, I. N. (2015). Dampak Aktivitas Masyarakat Terhadap Tingkat Pencemaran Air Laut Di Pantai Kuta Kabupaten Badung Serta UpayaPelestarianLingkungan. ECOTROPHIC: Jurnal Ilmu Lingkungan (Journal of Environmental Science). 2(1)

Achmad ali dan Wiwie Heryani. (2013). Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum. Jakarta: Kencana Prenanda Media.

Ahmad Redi. (2014). Hukum Sumber Daya Alam Dalam Sektor Kehutanan. Jakarta: Sinar Grafika.

Soerjono Soekanto. (2004). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Saleh, M. Ridha. (2005). Ecoside: Politik Kejahatan lingkungan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Jakarta: Walh

Supriadi. (2008). Hukum Lingkungan di Indonesia: Sebuah Pengantar. Jakarta: Sinar Grafika

Rangkuti, Siti Sundari. (2005). Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Surabaya: Airlangga University Press.

Rangkuti, Siti Sundari. (2005). Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Surabaya: Airlangga University Press




DOI: https://doi.org/10.24815/jimps.v8i2.24652

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

___________________________________________________________

JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah

E-ISSN 2614-3658
P-ISSN 2964-7231

Published by History Education Department, Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Syiah Kuala in collaboration with "Perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah Se- Indonesia"
W :https://jim.usk.ac.id/sejarah
E : jimsejarah@usk.ac.id

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0