Publication Ethics

Etika Publikasi

Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mematuhi Komite Etika Publikasi (COPE) untuk memastikan bahwa proses dan hasil publikasi bersifat etis, mengikuti praktik publikasi terbaik di semua proses publikasi. Silakan tinjau deskripsi singkat praktik inti di Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. Untuk informasi lebih rinci, silakan merujuk ke situs web resmi COPE https://publicationethics.org/core-practices.

 

Tuduhan Pelanggaran

Ketika tuduhan pelanggaran disampaikan kepada Pemimpin Redaksi, mereka akan menyelidiki kebenaran tuduhan tersebut. Apabila terdapat kekhawatiran akan kurangnya kemampuan atau adanya konflik kepentingan, Pemimpin Redaksi akan menyarankan kepada Ketua Departemen Penelitian Pengabdian Masyarakat Universitas Syiah Kuala untuk membentuk komite independen untuk menyelidiki dugaan tersebut. Jika dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan, Pemimpin Redaksi akan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk namun tidak terbatas pada amandemen artikel, pencabutan artikel, pencopotan penulis dari kepengarangan, dan penugasan reviewer tambahan.

 

Kepengarangan dan Kontributor

Penulis harus menyatakan kontribusi masing-masing penulis dalam surat pengantar yang menyertai naskah ketika diserahkan ke jurnal, dan harus menyatakan bahwa tidak ada penulis yang layak yang dihilangkan dari kepenulisan. Jika ada perubahan penulis, jurnal harus diberitahukan, dan perubahan tersebut harus dijelaskan secara rinci. Perubahan dalam kepengarangan tidak akan diterima setelah revisi akhir diserahkan kecuali hal tersebut dapat dibenarkan secara jelas untuk ditinjau dengan penuh perhatian, dan semua penulis harus menyetujui perubahan ini. Revisi akhir adalah versi revisi yang menjadi dasar makalah diterima untuk diterbitkan. Jumlah penulis untuk satu naskah yang diterbitkan pada jurnal tidak boleh lebih dari tujuh penulis. Jurnal hanya mengizinkan kontribusi berikut untuk dicantumkan sebagai penulis: akuisisi data, analisis data, interpretasi data, penulisan artikel, tinjauan kritis artikel, dan persetujuan akhir dari versi yang akan diterbitkan.

 

Penulis koresponden adalah penulis yang berkomunikasi dengan jurnal terkait dengan proses publikasi. Penulis koresponden tidak dapat diubah kecuali karena force majeure (termasuk penyakit mental, penyakit parah, dan kematian penulis koresponden saat ini) dan penarikan kepenulisan dari penulis koresponden saat ini.

 

Pengaduan dan Banding

Pemimpin Redaksi bekerja dengan editor yang menangani untuk menangani keluhan tentang keputusan publikasi, proses publikasi, dan etika publikasi. Penulis dipersilakan mengajukan banding jika artikelnya ditolak tanpa alasan yang memuaskan. Karena tingginya volume penyerahan, editor penanganan tidak dapat memberikan penjelasan rinci mengenai penolakan desk setelah penyaringan internal, namun keputusan akan ditinjau kembali jika ada banding. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian internal terkini. Sedangkan penolakan setelah tinjauan eksternal bersifat final, namun banding dapat diterima jika terdapat inkonsistensi antara hasil tinjauan eksternal dengan keputusan redaksi. Keputusan editor akan ditinjau, dan hasilnya akan diinformasikan kepada pelapor dan/atau penulis. Terkait proses publikasi, redaksi yang menangani selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan proses review tepat waktu. Namun, reviewer adalah akademisi sibuk yang terkadang tidak dapat menghindari penundaan dalam mengirimkan ulasannya. Penulis dipersilakan untuk menyampaikan keluhannya, dan upaya akan dilakukan jika keterlambatan tersebut disebabkan oleh jurnal. Terakhir, ketika ada keluhan yang diajukan mengenai etika publikasi, Pemimpin Redaksi akan berkonsultasi dengan pedoman COPE dan mengambil prosedur yang disarankan untuk menangani keluhan tersebut.

 

Konflik kepentingan

Konflik kepentingan terjadi ketika penulis, supervisor atau sponsornya mempunyai hubungan tertentu dengan orang atau organisasi lain yang dapat mempengaruhi penelitiannya. Semua potensi konflik kepentingan harus diungkapkan oleh penulis saat mengirimkan makalah. Penulis juga harus melaporkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi setelah makalah diserahkan, jika hal tersebut terjadi sebelum makalah dipublikasikan secara resmi. Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mematuhi COPE dalam menangani potensi konflik kepentingan yang dirahasiakan yang muncul selama proses peninjauan atau setelah makalah diterbitkan. Untuk informasi lebih lanjut tentang konflik kepentingan, baca artikel ini https://publicationethics.org/news/cope-education-subcommittee-focus-conflicts-interest

 

Setelah menerima laporan mengenai potensi konflik kepentingan yang dirahasiakan dari editor atau pengulas, Pemimpin Redaksi memberi tahu penulis dan mengungkapkan kekhawatiran mereka. Jika penulis menyangkal adanya konflik kepentingan, Pemimpin Redaksi menjelaskan kebijakan jurnal dan definisi konflik kepentingan, dan penulis perlu menandatangani pernyataan mengenai semua konflik kepentingan yang relevan. Revisi yang diperlukan dibuat dan diinformasikan kepada editor atau reviewer.

 

Jika pembaca mengemukakan konflik kepentingan setelah makalah diterbitkan, Pemimpin Redaksi akan menghubungi penulis untuk mendapatkan penjelasan. Pemimpin Redaksi menentukan apakah ada konflik kepentingan. Organisasi penulis dihubungi bila diperlukan. Jika ditemukan potensi konflik kepentingan, artikel akan dinilai kembali untuk menentukan apakah konflik kepentingan tersebut berpotensi mempengaruhi proses penelitian atau peninjauan. Jika konflik kepentingan tidak mempengaruhi artikel dan proses peninjauan, maka akan dilakukan koreksi. Jika ya, artikel tersebut akan diperbaiki atau ditarik kembali, tergantung pada keseriusan dampaknya. Tindakan yang dilakukan jurnal diinformasikan kepada pembaca yang melaporkan kasus tersebut.

 

Data dan Reproduksibilitas

Para penulis didorong untuk membagikan data yang digunakan dalam makalah mereka untuk dipublikasikan sebagai dokumen tambahan. Jika penulis menggunakan perangkat lunak statistik berbasis kode seperti Python dan R, disarankan agar kode tersebut juga dibagikan. Penulis bertanggung jawab atas keakuratan data, dan tidak diperbolehkan adanya pemalsuan data atau manipulasi gambar. Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mengikuti panduan COPE dalam menangani kasus dugaan pemalsuan data dan manipulasi gambar.

 

Ketika pembaca mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap data palsu dalam artikel yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Pemimpin Redaksi berkonsultasi dengan pakar data terkait di Universitas Syiah Kuala. Jika kecurigaan terbukti, Pemimpin Redaksi menghubungi penulis untuk menyampaikan kekhawatiran mereka. Para penulis diundang untuk mengungkapkan pendapat mereka tentang masalah ini. Jika tidak ada tanggapan dari penulis, Pemimpin Redaksi akan berusaha menghubungi institusi penulis. Jika kekhawatiran tersebut terbukti, pernyataan kekhawatiran akan dipublikasikan, atau artikel akan ditarik kembali, tergantung pada sifat buktinya, dan pembaca yang mencurigai akan diberitahu mengenai keputusan tersebut.

 

Ketika pembaca mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap manipulasi gambar dalam artikel yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Pemimpin Redaksi menghubungi semua penulis, mengundang mereka untuk menjelaskan kekhawatiran tersebut. Instansi mereka juga dapat dihubungi jika diperlukan. Jika ditemukan manipulasi, Pemimpin Redaksi menentukan apakah manipulasi tersebut kecil atau serius. Pemimpin Redaksi memberi tahu penulis tentang tindakan yang akan diambil, seperti meminta koreksi, menerbitkan pernyataan keprihatinan, atau mencabut artikel. Pemimpin Redaksi menginformasikan kepada pembaca yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan yang diambil jurnal.

 

Pengawasan Etis

Staf redaksi mengamati kepatuhan etis penelitian yang telah dipertimbangkan untuk direview untuk dipublikasikan di Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. Sebagaimana didefinisikan oleh COPE, pengawasan etika mencakup “publikasi mengenai populasi rentan, pelaksanaan penelitian yang etis dengan menggunakan hewan, pelaksanaan penelitian yang etis dengan subjek manusia, penanganan data rahasia dan praktik bisnis/pemasaran yang etis”, dan isu-isu lain yang berkaitan dengan etika penelitian dan publikasi. Semua penulis harus transparan tentang bagaimana persetujuan dan persetujuan etika diperoleh dan diikuti selama penelitian dan publikasi.

 

Ketika pembaca mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai dugaan pelanggaran pengawasan etika, Pemimpin Redaksi menyelidiki kecurigaan tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka akan diambil tindakan berdasarkan sifat pelanggarannya, seperti permintaan koreksi atau pencabutan pasal. Pembaca yang menyatakan keprihatinannya akan diberitahu tentang keputusan tersebut.

 

Hak milik intelektual

Semua penulis diwajibkan untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual atas materi apa pun yang termasuk dalam naskah yang dikirimkan, termasuk tabel dan gambar. Selain itu, naskah tidak boleh memuat atau didasarkan pada data atau informasi apa pun yang melanggar kerangka nasional atau hukum suatu negara. Informasi yang diperoleh dari sumber mana pun harus dikutip dengan tepat. Indeks kesamaan yang diperbolehkan adalah 20%, namun penggunaan teks dari sumber lain secara sengaja tanpa kutipan yang tepat tidak diperbolehkan, meskipun indeks kesamaan keseluruhan di bawah 20%. Selain itu, semua artikel yang diterbitkan dalam Studi Bahasa dan Pendidikan Inggris dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi 4.0.

 

Kekhawatiran mengenai masalah kekayaan intelektual, termasuk plagiarisme, yang diajukan oleh editor dan pengulas akan diselidiki oleh Pemimpin Redaksi. Jika kekhawatiran tersebut terbukti, maka akan diminta koreksi untuk permasalahan kecil, dan penjelasan dari penulis akan diminta untuk permasalahan yang lebih besar. Jika penjelasan dari penulis tidak memuaskan, naskah akan ditolak. Jika penjelasannya memuaskan, Pemimpin Redaksi dapat mempertimbangkan penolakan atau meminta koreksi. Para editor atau pengulas yang mengangkat masalah ini akan diberitahu mengenai tindakan tersebut. Instansi penulis mungkin dihubungi jika diperlukan.

Jika pembaca menyampaikan kekhawatiran terhadap artikel yang diterbitkan, penulis akan meminta koreksi (untuk masalah kecil) atau penjelasan (untuk masalah besar). Jika penjelasan dari penulis kurang memuaskan, naskah akan ditarik kembali. Jika penjelasannya memuaskan, Pemimpin Redaksi dapat mempertimbangkan pencabutan atau meminta koreksi. Editor atau pengulas yang mengangkat isu ini akan diberitahu mengenai tindakan yang diambil. Instansi penulis mungkin dihubungi jika diperlukan.

 

Manajemen Jurnal

Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga bukan anggota COPE. Namun, Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mengikuti Praktik Inti COPE dalam hal kepenulisan, kontributor, proses tinjauan sejawat, dan proses publikasi. Jurnal ini juga mengikuti Praktik Inti COPE dalam menanggapi dugaan pelanggaran etika oleh penulis, pengulas, dan editor. Selain itu, jurnal memiliki kebijakan akses terbuka sesuai pedoman DOAJ dan berpegang pada prinsip transparansi.

 

Proses Tinjauan Sejawat

Dalam merekrut reviewer dari editor atau saran reviewer lainnya, editor Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga memverifikasi identitas mereka, termasuk institusi mereka dan hanya menggunakan alamat email institusi yang sah. Untuk menghindari potensi manipulasi peer review, Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga tidak menerima saran reviewer dari penulis. Untuk tujuan yang sama, Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga hanya tidak mengizinkan pengiriman oleh pihak ketiga. Redaksi dan Pemimpin Redaksi memantau hasil review yang disampaikan reviewer untuk mendeteksi potensi manipulasi proses review.

 

Dalam menugaskan seorang reviewer untuk menilai sebuah naskah, Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mempertimbangkan keahlian reviewer dan potensi konflik kepentingan. Keahlian mereka diperiksa melalui publikasi mereka. Reviewer diminta untuk menyatakan tidak adanya konflik kepentingan terhadap naskah yang direviewnya. Mereka selalu diberikan pilihan untuk menolak mereview sebuah naskah jika mereka mempunyai konflik kepentingan atau jika naskah tersebut bukan keahliannya.

 

Jika dicurigai ada manipulasi tinjauan sejawat setelah publikasi, Pemimpin Redaksi akan menyelidiki legitimasi pengulas. Jika pengulas terbukti sah, Pemimpin Redaksi akan memeriksa keahliannya. Jika Pemimpin Redaksi diketahui bahwa pengulas tidak memiliki keahlian yang memadai untuk menelaah naskah, naskah akan menjalani tinjauan pasca publikasi. Tinjauan ini dapat mengakibatkan koreksi, pencabutan, atau penambahan pernyataan kekhawatiran.

 

Diskusi Pasca Publikasi

Ketika Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menerima kritik dari pembaca mengenai naskah yang telah diterbitkan sebelumnya, Pemimpin Redaksi akan menyelidiki kritik tersebut untuk menentukan apakah kritik tersebut bersifat pencemaran nama baik atau memfitnah. Kritik ditolak jika berpotensi memfitnah atau memfitnah. Jika tidak, kritik tersebut akan diselidiki lebih lanjut, yang dapat mengakibatkan koreksi artikel dan publikasi kritik beserta tanggapan penulis.

 

Ketika Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menerima pemberitahuan dari pembaca tentang publikasi yang berlebihan, Pemimpin Redaksi menyelidiki sifat dari redundansi ini. Jika ditemukan sedikit redundansi, penulis diminta untuk merevisi artikel dengan menambahkan kutipan dan referensi yang hilang. Jika ditemukan redundansi besar, penulis diminta untuk menjelaskan kekhawatiran tersebut. Jika penjelasannya kurang memuaskan atau penulis mengakui kesalahannya, Pemimpin Redaksi memberitahukan editor jurnal tempat ditemukannya duplikat publikasi, dan artikel tersebut ditarik kembali. Jika penjelasannya memuaskan, Pemimpin Redaksi dapat mempertimbangkan pencabutan atau koreksi. Institusi penulis mungkin dihubungi jika diperlukan. Para pembaca yang menyampaikan kekhawatirannya akan diberitahu mengenai tindakan tersebut.