PENJATUHAN ‘UQUBAT OLEH HAKIM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA SUBULUSSALAM TERHADAP PELAKU JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK
Abstract
Abstrak - Aceh sebagai daerah istimewa, telah menetapkan Qanun Jinayat sebagai bagian dari pelaksanaan
syariat Islam yang salah satu materinya mengatur tentang pemerkosaan yang pelakunya tidak dibatasi pada
subjek dewasa saja, tapi juga meliputi pelaku anak, sementara itu, anak sebagai pelaku memiliki dasar
pengaturannya tersendiri di dalam UU SPPA, yang beberapa ketentuannya tidak sejalan dengan Qanun Jinayat.
Skripsi ini ditujukan untuk menjelaskan tentang jenis, bentuk, dan ukuran pidana yang dapat diterapkan dalam
jarimah pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak, untuk menjelaskan tentang penerapan ‘uqubat
jarimah pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak, dan untuk menjelaskan pertimbangan hakim
dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku jarimah pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap
anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisis kualitatif. Hasil dari
penelitian ini menjelaskan bahwa jenis, bentuk, dan ‘uqubat yang dapat diterapkan kepada anak merujuk pada
UU SPPA, jenisnya berupa pidana pokok dan bentuknya adalah penjara sebagai pilihan terberat. Sedangkan
cambuk tidak dapat diterapkan pada anak karena tidak diatur dalam UU SPPA meskipun hal tersebut terdapat
dalam Qanun Jinayat, namun untuk ukurannya dapat diterapkan ⅓ dari Qanun Jinayat dikarenakan masih dalam
rentang ½ sebagaimana yang diatur dalam UU SPPA. Penerapan ‘uqubatnya di dapat dikatakan sejalan, baik
terhadap undang-undang maupun terhadap qanun, di mana hakim menjatuhkan pidana kepada anak berupa
penjara 24 bulan di LPKA. Hakim dalam pertimbangannya mengabaikan Qanun Jinayat seakan-akan qanun
tersebut salah sepenuhnya. Hakim dalam pertimbangannya juga menempatkan UU SPPA sebagai hukum yang
umum dan Qanun Jinayat sebagai hukum yang khusus, sehingga menjadi kekeliruan dalam memberikan
pertimbangan, meskipun putusannya benar.
Kata Kunci: Anak, Pemerkosaan, Pelaku ‘Uqubat.
Abstract - Aceh as a special region, has established Qanun Jinayat as part of the implementation of Islamic
Sharia, one of which regulates rape whose perpetrators are not limited to adult subjects, but also include child
perpetrators, meanwhile, children as perpetrators have their own regulatory basis in the SPPA Law, some of
whose provisions are not in line with Qanun Jinayat. This thesis aims to explain the types, forms, and measures
of punishment that can be applied in jarimah rape committed by children against children, to explain the
application of 'uqubat jarimah rape committed by children against children, and to explain the judge's
consideration in imposing criminal sanctions on perpetrators of jarimah rape committed by children against
children.This research uses normative legal research methods with qualitative analysis. The results of this study
explain that the types, forms, and 'uqubat that can be applied to children refer to the SPPA Law, the type is in
the form of basic punishment and the form is imprisonment as the toughest option. While flogging cannot be
applied to children because it is not regulated in the SPPA Law even though it is contained in the Qanun
Jinayat, but for the size it can be applied ⅓ of the Qanun Jinayat because it is still within the range of ½ as
regulated in the SPPA Law. The application of 'uqubat can be said to be in line, both against the law and
against the qanun, where the judge sentenced the child to 24 months imprisonment in LPKA. The judge in his
consideration ignored the Qanun Jinayat as if the qanun was completely wrong. The judge in his consideration
also placed the SPPA Law as a general law and Qanun Jinayat as a special law, so that it became a mistake in
giving consideration, even though the decision was correct.
Keywords: Child, Rape, Perpetrator of 'Uqubat.
Full Text:
PDFReferences
Ali Abubakar dan Zulkarnain Lubis, Hukum Jinayat Aceh Sebuah Pengantar, Prenadamedia
Group, Jakarta, 2019.
Teo Dentha Maha Pratama (eds.), “Tindak Pidana Pemerkosaan dalam Perspektif
Perlindungan Hukum Perempuan,” Jurnal Interpretasi Hukum, Vol. 1, No. 2 –
September, (2020).
Rasyidin, “Prospek Qanun Aceh No.6 tentang ‘Uqubat Ta’zir Jarimah Pemerkosaan”,
Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, Volume 2, (2020).
Nurhayati, “Pelaksanaan Tindak Pidana Pemerkosaan: Studi Komparasi antara Hukum
Islam dan Qanun Jinayat di Aceh”, Al-manahij, Vol. XII No. 1, Juni, (2018).
Airi Safrijal, Hukum Pidana Islam/ Jinayat dan Pelaksanaanya Di Aceh, FH Unhuma,
Banda Aceh, 2017.
Tim Penyusunan Kamus Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamus Besar
Bahasa Iindonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1990.
Salman Abdul Muthalib, (et.al). “Analisis Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Hukum
Jinayat Aceh” Al-Mashlahal: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, Vol. 9
No. 02 (2021).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6893 (ONLINE)