TINDAK PIDANA PEREDARAN MIE DENGAN CAMPURAN FORMALIN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen)
Abstract
Abstrak- Penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana perdagangan mie dengan campuran formalin, penerapan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana peredaran mie dengan campuran formalin dan kendala yang muncul dan solusi dalam menanggulangi tindak pidana peredaran mie dengan campuran formalin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana perdagangan mie dengan campuran formalin didasarkan kurang kesadaran pelaku usaha mie, penurunan ekonomi yang dialami oleh pelaku dan faktor kuranya pengawasan dari aparat penegak hukum. Penerapan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana perdagangan makanan dengan campuran formalin didasarkan pada hal yang memberatkan dan meringankan pelaku di dipersidangan yaitu pelaku bersifat kooperatif di dalam persidangan dan pelaku belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya. Kendala dan solusi dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan makanan campuran formalin adalah kurangnya kesadaran hukum sehingga dibutuhkan pengawasan khusus, luas wilayah Aceh yang tidak sebanding dengan SDM BPOM Aceh sehingga dibutuhkan kerjasama dengan penyidik Polri. Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Bireuen untuk tidak menjatuhkan sanksi pidana ringan kepada pelaku dan berpedoman pada Undang-Undang Pangan guna memenuhi keadilan dan kepastian hukum serta saran kepada pihak penyidik dan PPNS BPOM dan penyidik untuk diberikan pendidikan lanjutan guna menambah kualitas PPNS BPOM dalam mengatasi tindak pidana perdagangan mie dengan campuran formalin.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Peredaran, Formalin.
Abstract – The writing of this journal is to explain the factors that cause perpetrators to commit criminal acts of trading noodles with a mixture of formalin, the application of criminal sanctions to perpetrators of criminal acts of circulating noodles with a mixture of formalin and the obstacles that arise and solutions in tackling the crime of circulating noodles with a mixture of formalin. The results showed that the causal factors committed by the perpetrators of the criminal act of trading noodles mixed with formalin were based on the lack of awareness of the noodle business actors, the economic decline experienced by the perpetrators and the lack of supervision from law enforcement officials. The application of criminal sanctions to the perpetrators of the crime of trade in food mixed with formalin is based on aggravating and mitigating circumstances for the perpetrators at trial, namely the perpetrators are cooperative in the trial and the perpetrators have never committed a crime before. Obstacles and solutions in tackling the crime of trade in formalin-mixed food is a lack of legal awareness so that special supervision is needed, the area of Aceh is not comparable to the human resources of BPOM Aceh so collaboration with Polri investigators is needed. It is suggested to the Bireuen District Court Judge not to impose light criminal sanctions on perpetrators and to be guided by the Food Law in order to fulfill justice and legal certainty as well as advice to investigators and PPNS BPOM and investigators to be given further education to increase the quality of PPNS BPOM in overcoming criminal acts trade in noodles mixed with formalin.
Keywords: Crime, Circulation, Formalin
Full Text:
PDFReferences
Agus Budianto, “Formalin Dalam Kajian Undang-Undang Kesehatan; Undang-Undang Pangan Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Formalin In Health, Food And Consumer Protection Laws Studies”, Vol. VIII No.1 Jurnal Legislasi Indonesia, 2017
Alam. A.S, Kriminologi: Suatu Pengantar, Kencana, Jakarta, 2018
Amir Ilyas, Kumpulan Asas-Asas Hukum Pidana, Rajawali, Jakarta, 2015
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2013
Dafit Supriyanto Daris Warsito, “Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian uang”, Vol.I No.1 Jurnal Unissula, Semarang, 2018
Hasbi Pratama Arya Agung, “Analisis Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Tindak Pidana Narkotika dihubungkan dengan Teori Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana”, Jurnal Prosiding Ilmu Hukum, 2018
Widjaja Gunawan dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008
Wirjono Prodjodikoro,Tindak-Tindak Pidana Tertentu Indonesia, Bandung, Refka Aditama, 2010
Wisnu Cahyadi, Analisis dan Aspek Kesehatan, Bahan Tambahan Pangan, Bumi Aksara, Jakarta, 2005
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6893 (ONLINE)