TINDAK PIDANA MEMPRODUKSI ATAU MEMPERDAGANGKAN BARANG KONSUMSI DENGAN TANPA MENCANTUMKAN TANGGAL KEDALUWARSA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Abstract
Abstrak - Tulisan ini mencoba untuk mengklarifikasi sebab-sebab dan penanggulangan tindak pidana memproduksi atau menjual barang-barang konsumsi kedaluarsa, serta faktor-faktor yang dipertimbangkan hakim dalam memutus perkara pidana tersebut. Penelitian literatur dan lapangan dilakukan untuk mendapatkan data untuk tulisan ini. Menggabungkan data sekunder dari buku dan data primer dari wawancara langsung dengan orang yang bekerja di lapangan, prosedur pengumpulan data digunakan baik di perpustakaan maupun di lapangan. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan barang yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa ini meliputi berbagai faktor, baik yang disengaja maupun yang dipaksakan. Pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara tindak pidana memproduksi atau memperdagangkan barang konsumsi tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa tidak dilakukan dengan benar dimana hakim dan jaksa terkesan tidak mengetahui fakta-fakta. Upaya mitigasi dapat dilakukan dengan upaya premitif yaitu melakukan sosialisasi secara rutin dan memberikan program yang meringankan pelaku usaha, kemudian upaya preventif yaitu melalui peningkatan alat pengawasan dan melakukan pemeriksaan, serta upaya represif berupa penjatuhan sanksi. , penuntutan dan hukuman pidana.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Perdagangan Barang, Kedaluwarsa.
Abstract - This study aims to explain the causes and countermeasures that can be carried out against the crime of producing or trading consumer goods without including an expiration date, as well as how the judge considers in resolving the criminal case. To obtain the data in writing this thesis, literature studies and field studies were carried out. Data collection techniques were carried out through library research and field research by combining secondary data from books and primary data by interviewing those directly involved in the field. Factors causing the crime of trade in goods that do not include an expiration date include various factors, both intentional and forced. The judge's considerations in resolving cases of criminal acts of producing or trading consumer goods without including expiration dates are not carried out correctly where the judge and prosecutor seem not to know the facts. Mitigation efforts can be carried out with pre-emptive efforts, namely carrying out routine socialization and providing programs that relieve business actors, then preventive efforts, namely through increasing monitoring tools and carrying out inspections, as well as repressive efforts in the form of imposing sanctions. prosecution and criminal punishment.
Keysword: Crime, Merchandise Trading, Expires
Full Text:
PDFReferences
Arief Prasetyo Wibowo, Penyidik PPNS Balai Besar POM Banda Aceh, Wawancara, Tanggal 18 Oktober 2022.
C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil. Pokok-pokok Hukum Pidana. Praditya Paramita. Jakarta.
Hasanuddin, S.H., M. Hum., Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Wawancara, Tanggal 18 Oktober 2022.
Maimunah, S.H., Jaksa Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Wawancara, Tanggal 14 Oktober 2022.
Riski Ananda. 2016. Peran Home Industri Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga (Studi Kasus Home Industry Keripik Di Kelurahan Kubu Gabang). Riau. Jurnal JPM FISIP. Vol 3.No.2. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Riau. Hal 10.
Sadri, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Wawancara, Tanggal 18 Oktober 2022.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6893 (ONLINE)