Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan Orang Lain Yang Mengakibatkan Kematian Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang)

Dopi Pranata, Mahfud Mahfud

Abstract


Abstrak –  Penelitian dilakukan untuk menjeslakan faktor-faktor yang penyebab, alasan hakim memberikan putusan yang relatif ringan terhadap anggota Polri, dan upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh oknum Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia daam menjalankan tugas. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana tersebut yaitu faktor kekeliruan menjalankan  Standar  Operasional Prosedur (SOP), pemahaman hukum dan  pecapaian target penyelesaian kasus. Alasan hakim memberikan putusan yang ringan terhadap terdakwa yaitu  pertimbangan yuridis, pertimbangan sosiologis dan pertimbangan subjektif. Upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan tugas yaitu tindakan yang bersifat preventif dan tindakan yang bersifat represif. Disarankan kepada pihak Kepolisian agar lebih giat melakukan sosialisasi pemberlakuan menjalankan  Standar  Operasional Prosedur (SOP) yang tepat terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya terkait penyidikan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam menjalankan tugas.

Kata Kunci: Tindak Pidana, Merampas Kemerdakaan Orang, Kematian, Polisi.

Full Text:

PDF

References


Buku-buku

Amiruddin dan Zainal Asikin, 2019, Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Soejono Soekanto dan Sri Mamuji, 2009, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tujuan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lainnya

Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesi


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6893 (ONLINE)