Tindak Pidana Pemerkosaan Yang Dilakukan Oleh Anak Terhadap Anak (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong)
Abstract
Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan modus operandi, penegakan hukum terhadap anak pelaku, dan upaya pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku terhadap korban untuk melaksanakan aksinya pelaku membujuk korban hingga melakukan persetubuhan sebanyak 2 (dua) kali. Penegakan hukum dalam menjatuhkan pidana tersebut didasarkan pada pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Adapun upaya pihak Polres Dan Polsek Bener Meriah dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosan Anak tersebut memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk memakai pakaian yang menutupi aurat serta membatasi anak dalam mengunakan alat elektronik, dan sanksi pidana berupa pelayanan masyarakat. Disarankan kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan perlindungan khusus dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak. Kepada pemerintah diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta bimbingan bagi anak yang terbatas secara ekonomi dan pendidikan.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Pemerkosaan, Anak.Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Atmasasmita, R., 1983, Problem Kenakalan Anak-Anak Remaja, Bandung: Armico.
Hardjon, 2007, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Jakarta: Eresco.
Mukti fajar ND dan Yulianoto Achmad, 2015, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nyoman Ngurah Suwarnatha, I, 2012, Hukum Pidana Anak dan Perlindungan Anak, Denpasar: Universitas Pendidikan Nasional.
Scheuneman, D., 1989, Romantika Kehidupan Orang Muda, Jakarta: Gandum Mas, 1989.
Soerjono Soekanto, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Lainnya
https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/18944/110200474.pdf?sequence=1.
http://eprints.ums.ac.id/65648/5/BAB%20III.pdf
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6893 (ONLINE)