Tindak Pidana Pemerkosaan Yang Dilakukan Oleh Anak Terhadap Anak (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong)

Juliana Juliana, Dahlan Dahlan

Abstract


 

Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan modus operandi, penegakan hukum terhadap anak pelaku, dan upaya pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku terhadap korban untuk melaksanakan aksinya pelaku membujuk korban hingga melakukan persetubuhan sebanyak 2 (dua) kali. Penegakan hukum dalam menjatuhkan pidana tersebut didasarkan pada pertimbangan yuridis dan  pertimbangan non yuridis. Adapun upaya pihak Polres Dan Polsek Bener Meriah dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosan Anak  tersebut memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk memakai pakaian yang menutupi aurat serta membatasi anak dalam mengunakan alat elektronik, dan sanksi pidana berupa pelayanan masyarakat. Disarankan kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan perlindungan khusus dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak. Kepada pemerintah diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta bimbingan bagi anak yang terbatas secara ekonomi dan pendidikan.

Kata Kunci: Tindak Pidana, Pemerkosaan, Anak.

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku

Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Atmasasmita, R., 1983, Problem Kenakalan Anak-Anak Remaja, Bandung: Armico.

Hardjon, 2007, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Jakarta: Eresco.

Mukti fajar ND dan Yulianoto Achmad, 2015, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nyoman Ngurah Suwarnatha, I, 2012, Hukum Pidana Anak dan Perlindungan Anak, Denpasar: Universitas Pendidikan Nasional.

Scheuneman, D., 1989, Romantika Kehidupan Orang Muda, Jakarta: Gandum Mas, 1989.

Soerjono Soekanto, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia.

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Lainnya

https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/18944/110200474.pdf?sequence=1.

http://eprints.ums.ac.id/65648/5/BAB%20III.pdf


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6893 (ONLINE)