“Disparitas Pemidanaan Oleh Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi” (“Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh”)
Abstract
Abstrak- Jurnal yang ditulis “Berfokus pada penjelasan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan saksi pidana kepada pelaku tindak pidana korupsi, dampak yuridis dan sosial terhadap penjatuhan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana korupsi dan hambatan bagi aparat penegak hukum dalam hal mengatasi tindak pidana korupsi,
Berdasarkan, Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penjara kepada pelaku kejahatan korupsi dilihat dari tingkat kesalahan pelaku serta kerugian yang timbul dari kejahatan tersebut, selain itu itikad baik pelaku juga menjadi pertimbangan dengan mengembalikan kerugian negara juga menjadi hal yang meringankan sanksi kepada pelaku, dampak yuridis dan sosial terhadap pemberian sanksi penjara kepada pelaku kejahatan korupsi menjadi faktor ketidakpuasan masayrakat. hambatan bagi para penegak hukum dalam mengatasi kejahatan korupsi adalah minimnya SDM baik dan sudah diberikan pembekalan anti korupsi dari segi kualitas maupun kuantitas.” Saran yang diberikan kepada Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh adalah “tidak memberikan pidana penjara kepada pelaku yang relative ringan dikarenakan hal tersebut dapat menimbulkan disparitas yang juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Banda Aceh dan diperlukan adanya harmonisasi dan sinergitas antar penegak hukum wilayah hukum Banda Aceh serta lembaga audit negara dalam mengatasi hambatan yang muncul pada pelaksanaan perkara korupsi.
Kata Kunci : Disparitas Pemidanaan, Tindak Pidana, Korupsi.Full Text:
PDFReferences
Alfatih Rizkha, Penerapan Pembuktian Terbalik (Omkering Van Bewisjlast) Terhadap Tindak Pidana Korupsi, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2021
Audina Diansyah, Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Korupsi (Suatu Penelitian Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh), Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2021
Arianto dan Mohd. Din, Disparitas Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Pengancaman (Studi Di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli), Vol.IV No.4 Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Banda Aceh, 2020
Irfani, Tindak Pidana Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa, Vol.IX No.3 Jurnal Al’Adl, Banjarmasin, 2017
Muhammad Faris Siddiq, Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Fiktif Kepada Aparatur Sipil Negara Oleh Pegawai Bank (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh), Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2021
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6893 (ONLINE)