Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Lumajang Nomor: 28/Pid.Sus/2019/Pn Lmj Tentang Tindak Pidana Pornografi Yang Melibatkan Anak
Abstract
Abstrak - Tujuan dari studi kasus ini untuk menjelaskan bahwa penuntut umum tidak tepat dalam menerapkan peraturan perundang-undangan, Hakim di dalam pertimbangan pemberat tidak melihat keadaan anak sebagai korban dan Hakim tidak memenuhi unsur keadilan pada putusan Pengadilan Negeri Lumajang Nomor 28/Pid.Sus/2019/PN Lmj. Penelitian yang telah dilakukan merupakan jenis penelitian studi kasus, yaitu penelitian dengan pendekatan Normative Legal Research. Adapun data yang di dapatkan di dalam penelitian ini bersumber pada buku-buku berkaitan dengan hukum, peraturan-perundangan, dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lumajang Nomor 28/Pid.Sus/2019/PN Lmj. Menunjukkan bahwa dakwaan penutut umum pada perkara pidana yang dimaksud tidak memenuhi syarat materiil di dalam sebuah surat dakwaan, jaksa mengabaikan unsur delik yang lain dan tidak disinggung dalam dakwaannya seperti pencabulan dan persetubuhan dengan anak. Hakim di dalam pertimbangan pemberat pada Putusan Pengadilan Negeri Lumajang Nomor 28/Pid.Sus/2019/PN Lmj. hanya memasukkan pertimbangan pemberat yang besifat umum yang berkaitan dengan moralitas sedangkan dampak buruk yang dialami oleh anak korban yang ada pada kasus yang dimaksud tidak pernah menjadi pertimbangan oleh hakim. Hakim di dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa Ahmat Rostandi bin Subandi tidak menerapkan dengan benar apa yang dimaksud di dalam Pasal 11 Undang-Undang Pornografi, yang mengakibatkan vonis hukuman yang didapatkan oleh terdakwa lebih ringan atau dibawah dari sanksi minimum pidana yang ada.
Kata Kunci: anak, Lumajang, pencabulan, pidana, pornografi.Full Text:
PDFReferences
Achie Sudiarti Luhulima, 2000, “Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya”, Jakarta : Alumni.
Dwi Hananta, 2018, “Pertimbangan Keadaan-Keadaan Meringankan Dan Memberatkan Dalam Penjatuhan Pidana”, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 7.
Harun M. Husein, 2005, “Surat Dakwaan Tehnik Penyusunan, Fungsi, dan Permasalahannya, Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
Ida Fauziah, 2021, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual: Mendorong Rancangan Undang-Undang Tentang Pengahapusan Kekerasan Seksual, Diskusi Publik Faksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Sudikno Mertokusumo, 1999, “Mengenal Hukum Suatu Pengantar”, Liberty:Yogyakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6893 (ONLINE)