STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH NOMOR 04/JN/2019/MS.ACEH TENTANG JARIMAH ZINA TERHADAP ANAK
Abstract
Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan adanya ketidaktepatan Penuntut Umum dalam memilih Pasal yang didakwakan dan menganalisis putusan hakim yang tidak memperhatikan fakta-fakta yang terdapat dalam persidangan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dakwaan penuntut umum kurang tepat dalam menetukan tindak pidana yang didakwakan. Terdakwa dalam perkara tersebut lebih tepat didakwa dengan Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jarimah Zina Terhadap Anak. Majelis hakim dalam memutuskan perkara dinilai tidak memperhatikan fakta di persidangan dan kurang memperhatikan asas proporsionalitas dalam mengambil keputusan. Sehingga putusan pengadilan tersebut tidak mencapai unsur keadilan karena tidak memperhatikan hak-hak dan kepentingan korban yang merupakan anak. Disaranan kepada penuntut umum untuk lebih memperhatikan secara teliti dan cermat dalam pembuatan surat dakwaan dan disarankan kepada majelis hakim untuk lebih memperhatikan hak-hak dan kepentingan korban yang merupakan anak dibawah umur dan memiliki kondisi keterbelakangan mental dan selalu memperhatikan fakta-fakta dalam persidangan agar terpenuhinya asas keadilan, kemanfaatan, kepastian. Majelis hakim dalam menjatuhkan putusan agar memperhatikan ketentutan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci: Studi Kasus, Mahkamah Syar’iyah, Jarimah, AnakFull Text:
PDFReferences
Ahmad Wardi Muslich, 2005, Hukum Pidana Islam, Jakarta: Sinar Grafika
Rahmat Hakim, 2000, Hukum Pidana Islam (Fiqih JInayah), cet ke-I, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6893 (ONLINE)