TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAKAN MENGAMBIL ANAK OLEH AYAH KANDUNG YANG BERADA DALAM HAK ASUH IBU

Cut Desva Mutia, Dahlan Ali

Abstract


Tindak pidana pengambilan anak di bawah umur secara paksa yang masih dalam hak asuh ibu di atur dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Di kota Banda Aceh terdapat kasus pengambilan anak yang dilakukan oleh ayah kandung. Berdasarkan hasil penelitian ini, tindakan ayah kandung yang mengambil anak di bawah umur secara paksa yang masih dalam hak asuh ibu dikatakan sebagai suatu tindak pidana. Dalam menangani kasus tersebut, aparat penegak hukum mengupayakan perlindungan khusus berupa memberikan konseling (arahan) kepada anak dan upaya rehabilitasi psikologis anak. Serta melakukan proses musyawarah dengan kedua belah pihak untuk melihat kesepakatan yang ingin dicapai untuk kepentingan anak. Perlu adanya ketegasan dari aparat penegak hukum dalam proses penyelesaian kasus tersebut. Serta aparat penegak hukum harusnya memberikan perlindungan khusus secara intensif kepada anak sebagai  korban dari tindak pidana.


Full Text:

PDF

References


Adib Bahari, 2012, “Prosedur Gugatan Cerai, Pembagian Harta Gona-Gini dan Hak Asuh Anak”, Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Ali Afandi, 2004, “Hukum Waris, Hukum Keluarga dan Hukum Pembuktian”, Jakarta: Rineka Cipta.

Amir Ilyas, 2012, “Asas-Asas Hukum Pidana”, Yogyakarta: R engkang Education Yogyakarta dan Pukap Indonesia.

Andi Hamzah, 2001, “ Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana”, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Arif Gosita, 2004, “Masalah Perlindungan Anak”, Jakarta: Akademika Pressindo.

Erdianto Effendi, 2011. “Hukum Pidana Indonesia”, Bandung:Refika Aditama.

H.R.Abdussalam dan Adri Deasasfuryanto, 2014, “Hukum Perlindungan Anak”, Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6893 (ONLINE)