Pelaksanaan Penyimpanan Barang Bukti Dan Benda Sitaan Kendaraan Bermotor Di Kepolisian (Penelitian di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku-buku
Amin SM, Praktek Hukum Acara di Pengadilan Sinar Grafika Jakarta: Pradya Paramita, 2006
Andi Hamzah, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2010
Bambang Prasetyo dan Lina Miftahul Jannah, Metode Penelitian Kuantitatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Eddy O.S. Hiariej, Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga, Jakarta, 2012.
Hari Sasangka dan Lily Rosita, Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana: Untuk Mahasiswa dan Praktisi, Mandar Maju, Bandung, 2003.
HMA Kuffal, Penerapan KUHAP dalam Praktik Hukum, Edisi Revisi, Cetakan Kesepuluh, Malang: Penerbitan Universitas Muhamaddiyah Malang, 2008.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, PT. Gramedia, Jakarta, 2012.
Karjadi M, dan R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dengan Penjelasan Resmi dan Komentar, 2010.
Koesparmono Irsan, Hukum Acara Pidana, Jakarta: Sinar Grafika,2007.
Moeljatno, Hukum Acara Pidana, Yogyakarta: Seksi Kepidanaan Fakultas Hukum UGM, 2010.
Harahap, M.Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
, Pembahasan Permasahaan dan Penerapan KUHAP, Jakarta: Sinar Grafika, Edisi Kedua, 2010.
Poerwadarminta, WJS, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:PN Balai Pustaka, 2008.
Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia , Edisi Keempat, Cetakan Keempat, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Ratna Nurul Afiah, Barang Bukti Dalam Proses Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2007
Sadjijono, Memahami hukum Kepolisian, cetakan I, P.T Laksbang Presindo, Yogyakarta, 2010.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatifdan R & D, Alfabeta, Bandung, 2008,
Soesilo, R. Kriminologi (Pengetahuan tentang sebab-sebab Kejahatan), Politea, Bogor, 2002.
Soesilo Yuwono, Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan KUHAP Sistem dan Prosedul, Bandung, 2001.
Sudarsono, 2007, Kamus Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2007.
Wirjono Prodjodikoro, Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2006.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht).
Hukum Acara Pidana, Indonesia mempunyai UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Herzien Inlandsch Reglement (H.I.R) Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui (R.I.B.) Bab Pertama Hal Melakukan Tugas Kepolisian.
Pasal 8 tap MPR RI No. VII/MPR/2000.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti Dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Skripsi-Skripsi
Muhammad Chalik. “Pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara di rumah penyimpanan benda sitaan negara klas 1 banda aceh”, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 2011.
Putri isna vona. “penanganan barang bukti dari tindak pidana narkotika di wilayah hokum pengadilan negeri banda aceh”, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 2011.
Prabowo, Dedy. “Benda Sitaan Negara sebagai Barang Bukti dalam Perkara Pidana”, universitas negeri semarang, Semarang 2009.
Citra dewi keumala. “Penyitaan dan penyimpanan barang-barang sitaan dalam kasus jarimah khalwat”, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 2012.
Putra Pratama. “Penyitaan Benda Sebagai Barang Bukti Terhadap Barang Milik Pihak Ketiga Yang Tidak Dikembalikan Oleh Negara”, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 2012.
Informasi Internet
Tata laksana benda sitaan barang rampasan dalam rangka pemulihan asset hasil tipikor. https://acch.kpk.go.id/id/ di akses pada tanggal 10 februari 2017 hari kamis pukul 23.11 wib.
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt54201d5dd397f/sanksi-jika-penyidik-menggunakan-barang-bukti di akses pada tanggal 2 maret 2017 jam 14.00 wib.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6893 (ONLINE)