PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA ANAK
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Ashofa Burhan, Metode Penelitian hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2007
Dimyati Kudzaifah dan Wardion Kelik, Metode Penelitian Hukum , Surakarta, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2004
Didin Sudirman, Landasan Filosofi Rancangan Undang-Undang Tentang Sistem Permasyarakatan, Akademi Ilmu Permasyarakatan, Jakarta, 2007
Djakariah. M, Penerapan Sistem Pemasyarakatan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum BPHN Departemen Kehakiman, Banjarmasin, 1986
Lamintang.P.A.F, Hukum Penintestier Indonesia, CV. Amico, Bandung, 1984
Marlina, Peradilan Pidana Anak Di Indonesia (Cet: I; Bandung: PT Refika Aditama, 2009
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana ( Cet: 2; Bandung: PT Alumni, 2007)
simanjuntak.S, Tata Usaha Permasyarakatan, Pusdiklat Departemen Hukum dan Ham (AKIP), 2003
Soejono Dirdjosisworo, Sejarah dan Azas-azas penologi (permasyarakatan), Armico, Bandung, 1984
Sugandhi. R, kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Penjelasannya, Usaha Nasional, Surabaya
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6893 (ONLINE)