PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA ANAK

Azis Setiawan, Rizanizarli Rizanizarli

Abstract


Pembebasan Bersyarat merupakan hak narapidana anak yang berguna untuk masa depannya dalam rangka reintegrasi sosial, tetapi pada LPKA Lhoknga Aceh Besar terdapat beberapa narapidana anak yang tidak mendapatkan Pembebasan Bersyarat. berdasarkan alasan tersebut menarik untuk mengeksplorasi konsep pelaksanaan pembebasan bersyarat terhadap narapidana anak, faktor penghambat dalam pelaksanaan dan juga upaya yang dilakukan untuk menanggulangi hambatan tersebut. Disarankan kepada petugas agar rutin mensosialisasikan pentingnya pembebasan bersyarat bagi narapidana anak, perlu membenah sistem agar tidak terjadi hambatan dalam prosesnya, dan selalu melakukan kerjasama yang baik antara instansi dan masyarakat terkait pembebasan bersyarat terhadap narapidana anak.

Full Text:

PDF

References


Ashofa Burhan, Metode Penelitian hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2007

Dimyati Kudzaifah dan Wardion Kelik, Metode Penelitian Hukum , Surakarta, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2004

Didin Sudirman, Landasan Filosofi Rancangan Undang-Undang Tentang Sistem Permasyarakatan, Akademi Ilmu Permasyarakatan, Jakarta, 2007

Djakariah. M, Penerapan Sistem Pemasyarakatan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum BPHN Departemen Kehakiman, Banjarmasin, 1986

Lamintang.P.A.F, Hukum Penintestier Indonesia, CV. Amico, Bandung, 1984

Marlina, Peradilan Pidana Anak Di Indonesia (Cet: I; Bandung: PT Refika Aditama, 2009

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana ( Cet: 2; Bandung: PT Alumni, 2007)

simanjuntak.S, Tata Usaha Permasyarakatan, Pusdiklat Departemen Hukum dan Ham (AKIP), 2003

Soejono Dirdjosisworo, Sejarah dan Azas-azas penologi (permasyarakatan), Armico, Bandung, 1984

Sugandhi. R, kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Penjelasannya, Usaha Nasional, Surabaya


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM PIDANA 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumpidana@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6893 (ONLINE)