Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Usaha Peternakan di Daerah Pemukiman Warga Peukan Bada

Ikrar Cardova, Muhammad Jafar

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertanggung jawaban pihak peternakan terhadap perbuatan melawan hukum yang membuat warga mengalami kerugian, faktor penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum dalam pendirian usaha peternakan di daerah pemukiman serta penyelesaian terkait ganti kerugian yang disebabkan perbuatan melawan hukum.Data dalam penulisan skripsi ini dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan berupa data sekunder yang diperoleh dari serangkaian kegiatan membaca, mengutip dan menelaah buku-buku, literatur, dan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian dan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dari hasil wawancara.Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pertanggung jawaban pihak peternakan terhadap perbuatan melawan hukum berupa penyemprotan pembasmi lalat, pembagian keuntungan dari usaha peternakan yang diberikan kepada desa sebagai bentuk ganti kerugian. Faktor penyebab terjadinya Perbuatan Melawan Hukum dalam pendirian usaha peternakan di daerah pemukiman antara lain pendirian usaha peternakan sudah sejak lama dengan persetujuan perangkat desa, pemilik dan pengelola usaha peternakan tidak mengusai cara menjalankan usaha peternakan dengan benar sehingga usaha berjalan tidak sesuai prosedur salah satunya tidak memperhatikan kebersihan peternakan. Penyelesaian terkait ganti kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum yang dilakukan peternak yaitu melalui jalan damai dengan cara mufakat yang dilakukan dengan beberapa tahap yaitu memberikan laporan kepada pemilik peternakan, musyawarah sampai memperoleh kesepakatan.Disarankan kepada pemilik usaha peternakan agar dapat menjalankan usahanya dengan tata cara yang sesuai aturan dan di lokasi yang tepat. Dalam hal ini pemerintah juga harus turun tangan terutama dalam sektor peternakan dan kesehatan, sehingga dapat memastikan bahwa setiap usaha-usaha berjalan dengan baik dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat.

 

This study aims to clarify accountability ranch hand against an unlawful act that makes people suffer losses, the causes of action against the law in farm business establishments in residential areas and the settlement of related damages resulting tort. Data in writing this paper was collected through library research is secondary data obtained from a series of reading activities, quotes and examine books, literature, and legislation relating to the object of research and field research conducted to obtain primary data from interviews.Based on the research found that accountability of the farm against an unlawful act such as spraying fly repellent, the profits from the farm that was given to the village as a form of restitution. The causes of Torts in the establishment of farm businesses in residential areas include the establishment of farm businesses have long with the approval of the village, the owner and manager of the farm is not mastered how to run the farm properly so that business goes not according to the procedure one does not pay attention to hygiene farm. Settlement-related damages caused by the unlawful act committed breeder is through peaceful way by means of consensus that is done in several stages, to report to the owner of the farm, deliberations leading up to the deal. Suggested to the owner of the farm in order to conduct its business in a manner that according to the rules and in the right location. In this case the government also had to intervene, especially in the livestock sector and health, so as to ensure that any efforts to run well and does not interfere with public health.


Keywords


Perbuatan melawan hukum, usaha peternakan, pemukiman warga, act againts the law, farm.

Full Text:

PDF

References


Ali Geno Berutu, Nikah Di Bawah Tangan Dampak Dan Solusinya, https://www. academia.edu, diakses 19 Desember 2015, pukul 13.20 WIB.

Faridl, Miftah, 150 Masalah Nikah Keluarga, Gema Insani, Jakarta, 1999.

Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Nomor 1 Tahun 2010 tentang Nikah Siri.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.

Kamsir Riandi Syam, Tinjauan Yuridis Status Hukum Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Islam, repository.unej.ac.id, diakses 20 Desember 2015, pukul 22:15 WIB.

Mahmud Yunus, Kamus Bahasa Arab- Indonesia, Hidayakarta, Jakarta, 1989.

muhibbin-noor.walisongo.ac.id, Ijtihad Hakim Agama, diakses 21 Oktober 2015, pukul 12.00 WIB.

Rachmadi Usman, Aspek-aspek Hukum Perorangan dan Kekeluargaan di Indonesia,Sinar Grafika, Jakarta, 2006.

Slamet Abidin dan Aminuddin, Fiqih Munakahat, Pustaka Setia, Bandung, 1999.

Sudarsono, Hukum Perkawinan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta, 2005.

Sudikno Mertokusumo dan A. Pitlo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti, Yogyakarta, 1993.

Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Sinar Baru, Bandung, 2010.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan.

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006, tentang Peradilan Agama.

Wardah Nuroniyah dan H. Wasman, Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia, Teras, Yogyakarta,2011.

Zainal Abu Bakar, Kumpulan Peraturan Perundang-undangan Dalam Lingkungan Peradilan Agama, Yayasan Al-Hikmah, Jakarta, 1995.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)