PENYELESAIAN SENGKETA ANTAR NELAYAN PADA PENGGUNA ALAT BANTU PENANGKAPAN IKAN JENIS RUMPON MELALUI LEMBAGA PERADILAN ADAT LAOT (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Panglima Laot Lhok Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya)

Muhammad Faris ‘Atha, Teuku Muttaqin Mansur

Abstract


Abstrak - Penangkapan ikan oleh nelayan di Aceh sering kali melibatkan konflik yang dapat dipengaruhi oleh
beberapa faktor. Untuk menyelesaikan konflik tersebut, masyarakat Aceh sering mengandalkan lembaga
alternatif penyelesaian sengketa adat yang dikenal sebagai Lembaga Peradila Adat Laot. Penulisan ini bertujuan
untuk mengetahui dan menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa dan hambatan-hambatan peradilan adat
laot Lhok Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya dalam menyelesaikan sengketa antar nelayan pada pengguna alat
bantu penangkapan ikan jenis rumpon. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan analisis
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa antar nelayan dilakukan
dengan cara bermusyawarah dan mufakat melalui lembaga peradilan adat laot yang dipimpin oleh panglima laot,
hal ini terjadi karena kebiasaan masyarakat yang sudah berlangsung secara turun-temurun. Hambatan yang
dihadapi dalam penyelesaian sengketa antar nelayan pada pengguna alat bantu penangkapan ikan jenis rumpon
melalui lembaga peradilan adat laot adalah bukti yang lemah, para pihak yang sulit dipertemukan, saksi yang
tidak berani menghadiri sidang, serta emosi dari para pihak yang tinggi dan tidak terkontrol.
Kata Kunci: Lembaga Peradilan, Panglima Laot, Penangkapan Ikan.
Abstract - Fishing by fishermen in Aceh often involves conflicts that can be influenced by several factors. To
resolve these conflicts, Acehnese people often rely on an alternative customary dispute resolution institution
known as the Laot Customary Court. This writing aims to find out and explain the dispute resolution mechanism
and the obstacles of the laot customary court of Lhok Meurah Dua, Pidie Jaya Regency in resolving disputes
between fishermen using FADs. This research uses empirical juridical method with qualitative analysis. The
results showed that the dispute resolution mechanism between fishermen was carried out by deliberation and
consensus through the laot customary judicial institution led by the laot commander, this happened because of
community habits that have been going on for generations. The obstacles encountered in resolving disputes
between fishermen on the use of FADs through the laot customary judicial institution are weak evidence, parties
that are difficult to meet, witnesses who do not dare to attend the trial, and emotions from the parties that are
high and uncontrolled.
Keywords: Judicial Institution, Panglima Laot, Fishing.


Full Text:

PDF

References


Maiyestati, Metode Penelitian Hukum, Padang: LPPM Universitas Bung Hatta, 2022.

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram: Mataram University, 2020.

Syahrizal Abbas, Mediasi dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum adat, dan Hukum

Nasional, Jakarta: Kencana, 2009.

Teuku Muttaqin Mansur, Hukum Adat Perkembagan dan Pembaruannya di Indonesia, Banda

Aceh: Bandar Publishing, 2017.

Zuchri Abdussamad, Metode Penelitian Kualitatif, Makasar: Syakir Media Press, 2021.

Oki Pratama, “Konservasi Perairan Sebagai Upaya Menjaga Potensi Kelautan dan Perikanan

Indonesia”, (tanpa tahun), https://kkp.go.id/djprl/artikel/21045-konservasi-perairan-

sebagai-upaya-menjaga-potensi-kelautan-dan-perikanan-indonesia . [diakses

/02/2024].


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)