PELAKSANAAN HAK ASUH ANAK ANGKAT PASCA PERCERAIAN ORANG TUA ANGKAT (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)

Muhammad Habban Farisy, Iman Jauhari

Abstract


Abstrak – Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 mengenai Kompilasi Hukum Islam, khususnya dalam Pasal
156 huruf b dinyatakan bahwasanya anak yang telah mumayyiz diberikan hak untuk memilih menerima
hadhanah dari ayah atau ibunya, selanjutnya pada huruf d dijelaskan bahwasanya seluruh biaya hadhanah serta
nafkah anak adalah tanggung jawab ayah berdasarkan kemampuannya, paling kurang hingga anak tersebut
berumur dewasa bisa mengurus dirinya sendiri (21 tahun). Kewajiban ini bukan hanya berlaku terhadap anak
kandung, namun juga mencakup anak angkat, namun dalam pelaksanaannya di Banda Aceh, aturan ini sering
kali tidak diterapkan dengan semestinya. Anak angkat, yang seharusnya mendapatkan perhatian dan biaya
perawatan, justru sering kali diabaikan dan tidak menerima dukungan finansial yang diperlukan. Tujuan
penulisan skripsi ini untuk menjelaskan status anak angkat setelah perceraian orang tua angkat dan untuk
menjelaskan pelaksanaan pengasuhan anak angkat setelah perceraian orang tua angkat. Metode penelitian yang
digunakan ialah yuridis empiris. Data diperoleh dari data primer berupa hasil wawancara serta data sekunder
berupa literatur kepustakaan. Hasil analisa menjelasakan bahwasanya status anak angkat sesudah perceraian
orang tuanya adalah sama seperti anak kandung. Orang tua bertanggung jawab untuk merawat serta
membesarkan anak itu sampai dewasa. Dalam pasal 156 huruf d Kompilasi Hukum Islam disebutkan
bahwasanya seluruh biaya hadhanah beserta nafkah anak adalah tanggung jawab ayah berdasarkan
kemampuannya, paling sedikit hingga anak itu bisa mengurus diri sendiri (21 tahun). Pelaksanaan hak asuh anak
angkat di Banda Aceh belum berjalan sesuai dengan ketetapan undang-undang. Kewajiban untuk memberikan
nafkah hadhanah terhadap anak angkat sering kali diabaikan. Anak angkat malah sering ditelantarkan, bahkan
dititipkan di panti asuhan, karena masing-masing orang tua tidak bertanggung jawab untuk memberikan
perawatan dan biaya yang diperlukan bagi anak tersebut.
Kata Kunci: Hak Asuh, Anak Angkat, Perceraian, Orang Tua Angkat.
Abstract - In Presidential Instruction Number 1 of 1991 concerning the Compilation of Islamic Law, especially
in Article 156 letter b, it is stated that children who have mumayyiz are given the right to choose to receive
hadhanah from their father or mother, then in letter d it is explained that all the costs of the hadhanah and child
support are the responsibility father based on his abilities, at least until the child is an adult who can take care
of himself (21 years). This obligation does not only apply to biological children, but also includes adopted
children, but in its implementation in Banda Aceh, this rule is often not implemented properly. Adopted
children, who should receive attention and care costs, are often neglected and do not receive the necessary
financial support. The purpose of writing this thesis is to explain the status of adopted children after the divorce
of the adoptive parents and to explain the implementation of caring for adopted children after the divorce of the
adoptive parents. The research method used is empirical juridical. Data was obtained from primary data in the
form of interviews and secondary data in the form of library literature. The research results explain that the
status of adopted children after their parents divorce is the same as biological children. Parents have the
responsibility to care for and raise the child until adulthood. In article 156 letter d of the Compilation of Islamic
Law, it is stated that all costs of the hadhanah along with child support are the responsibility of the father based
on his abilities, at least until the child can take care of himself (21 years). The implementation of custody rights
for adopted children in Banda Aceh has not proceeded in accordance with the provisions of the law. The
obligation to provide hadhanah support for adopted children is often ignored. Adopted children are often
neglected, even left in orphanages, because each parent is not responsible for providing the necessary care and
costs for the child.
Keywords: Custody, Adopted Children, Divorce, Adoptive Parents.


Full Text:

PDF

References


Ignasia tinambunan, “Tanggung Jawab Hukum Orang Tua Angkat Yang Bercerai Terhadap

Anak Angkat Menurut UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, Open

Multidisciplinari Journal, Vol. 2, No. 1 Tahun 2023.

Iim amalia, “Hak Asuh Anak Angkat Akibat Penceraian Orang Tua Angkat Dalam Perspektif

Hukum Islam”, Jurnal Hukum Perdata Islam, Vol. 21, No. 1 Tahun 2020.

Karin Dwi Ramadhina, Status Hukum Anak Angkat Dan Pemeliharaan Pasca Penceraian

Orang Tua Angkat”, Jurnal USM Law Review, Vol. 6, No. 2 Tahun 2023.

Khairani Bakri,”Hak Asuh Anak Adopsi Pasca Penceraian Menurut Hukum Islam

Indonesia”, Jurnal Reformasi Hukum Trisakti, Vol. 4, No. 3 tahun 2022.

Nirwan Junus,”Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak Angkat Setelah

Perceraian Orang Tua Angkat Menurut UU NO 23 Tahun 2002 Dalam Perspektif Hak

Asasi Anak”, Journal of Comprehensive Science, Vol. 2, No. 5 Tahun 2023.

Nurul Amalia, “Hak Asuh Anak Angkat Pasca Penceraian Orang Tua Angkat Dalam

Perspektif Masalah Mursalah”, Skripsi, Fakultas Syariah Dan Hukum: UIN Syarif

Hidayatullah, 2021.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)