PENERAPAN ASAS TOLONG MENOLONG DALAM PERJANJIAN GALA TANAH SAWAH PADA MASYARAKAT KECAMATAN KRUENG SABEE KABUPATEN ACEH JAYA
Rahma Muliani, A. Malik Musa
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang faktor yang mendasari terjadinya perjanjian gala, asas tolong menolong yang di terapkan di perjanjian gala, dan penyelesaian sengketa atas perjanjian gala di Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan responden yang terlibat dalam perjanjian gala tanah sawah, serta melalui observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas tolong menolong memiliki peran penting dalam perjanjian gala tanah sawah di Kecamatan Krueng Sabee. Prinsip-prinsip tolong menolong tercermin dalam kesediaan para pihak untuk memberikan bantuan dan mendukung satu sama lain dalam hal pemberian pinjaman, kesepakatan jangka waktu, dan pengaturan hak dan kewajiban. Namun, faktor yang mendasari terjadinya perjanjian gala adalah kesulitan ekonomi, tambahan modal, terjebak hutang dan lain sebagainya. Disarankan kepada Geuchik Gampong, dan perangkat/ Adat untuk mengadakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya penerapan asas tolong-menolong dalam perjanjian gala tanah sawah dan mengukur secara lebih terperinci dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari penerapan asas tolong-menolong dalam perjanjian gala tanah sawah.
References
Bedner, A. W. (2010). Peradilan tata usaha negara di Indonesia: sebuah studi sosio-legal.
Indonesia: HuMa.
Buku Ajar Hukum Adat. (2019). (n.p.): Prenada Media.
Bzn, B. Ter Haar. 1987 Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat, penerjermah : K.Ng Soebakti
Poesponoto. Cet. IX Jakarta: Pradnya Paramita.
Fuady, Munir. 2014 Konsep Hukum Perdata, Jakarta: Rajawali Pers Harahap, Yahya. 1986.
Segi-segi perjanjian hukum perjanjian, Bandung: Alumni.
Hukum Adat di Indonesia. (2021). Indonesia: Sinar Grafika.
Hukum Pidana Adat. (2021). (n.p.): Penerbit Alumni.
Taqwaddin husen, “Kapita Selekta Hukum Adat Dan Qanun Wali Nanggroe”, Bandar
publishing, Banda Aceh, 2013
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)