PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HAK CIPTA PENCIPTA BUKU PADA PENJUALAN BUKU BAJAKAN DI KOTA BANDA ACEH

Abdul Sani, Teuku Ahmad Yani

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan perlindungan hak cipta pada penjualan buku bajakan di Kota Banda Aceh, baik pelaksanaan serta upaya yang dilakukan pemegang hak cipta dan penegak hukum dalam mengatasi permasalahan penjualan buku bajakan yang terjadi di Kota Banda Aceh dan faktor-faktor penyebab penjualan buku bajakan terjadi di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan, dan penelitian kepustakaan dengan mengkaji literatur dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian yang didapatkan ialah, maraknya penjualan buku bajakan disebabkan oleh prioritas keuntungan pelaku usaha yang mengabaikan hak ekonomi pencipta. Hal ini merugikan penulis yang seharusnya mendapatkan manfaat ekonomi karyanya. Tidak adanya sanksi hukum merupakan salah satu alasan pelaku usaha dalam menjual buku bajakan. Konsumen lebih memilih membeli buku bajakan karena harganya yang murah dan mudah diakses, kurangnya kesadaran menggunakan barang asli dan kurangnya kesadaran hukum juga menjadi alasan para konsumen.

Full Text:

PDF

References


Almira R. Natasya, “Kenali Ciri-Ciri Buku Bajakan dan Pahami Kerugiannya”, 2021,

https://www.Gramedia.com, diakses 16/07/2023.

Ida Ayu Lidya Nareswari Manuaba dan Ida Ayu Sukihana, ”Perlindungan Hak Cipta pada

Buku Elektronik (E-Book) di Indonesia” Jurnal Kertha Semaya, Vol.8, No.10, 2020.

Ishaq, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi, Bandung:

Alfabeta, 2017.

Lina Shabrina, (et.al), Implementasi Perlindungan Karya Cipta Buku Berdasarkan UU Nomor

Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Studi pada Toko Buku di area Stadion

Diponegoro Semarang), Diponegoro Law Journal, Vol.6, No.2, April, 2017.

Muhammad Rizky dan Mustakim, “Pelaksanaan Perlindungan Hak Cipta Karya Arsitektur

Yang Dibuat Berdasarkan Pesanan Sesuai Pasal 36 Undang-Undang Nomor 28 Tahun

Tentang Hak Cipta”, Jurnal Ilmu Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, Vol.

, No. 3, Agustus, 2021,

Syarifuddin, Perjanjian Lisensi dan Pendaftaran Hak Cipta, P.T. Alumni, Bandung. 2021.

Tim Hukumonline, “Upaya Preventif dan Refresif dalam Penegakan Hukum, 2023,

https://www.hukumonline.com, diakses 15/10/2023.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)