PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA APLIKASI SHOPEE YANG MENERIMA PRODUK BERBEDA DENGAN YANG DIDESKRIPSIKAN
Musanna Maulidiana, Muhammad Insa Ansari
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab Shopee atas konsumen yang menerima produk tidak sama dengan deksripsi, perlindungan hukum terhadap konsumen yang menerima produk tidak sama dengan deksripsi, dan penyelesaian sengketa terhadap konsumen yang menerima produk tidak sama dengan deksripsi. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis empiris. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian menggabungkan data sekunder dari sumber hukum dengan data primer yang dikumpulkan di lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan. Temuan studi menunjukkan bahwa Shopee bertanggung jawab untuk mengadakan pengembalian uang kepada pelanggan setelah terlebih dahulu menetapkan alasan pengembalian. Bentuk perlindungan yang diberikan berupa penyedian layanan pengaduan konsumen melalui via chat Shopee sekarang, e-mail, dan telepon, Jika terjadi permasalahan atau ketidaksepakatan antara konsumen dan pelaku usaha, Shopee sebagai pihak ketiga akan menawarkan solusi, pertama dengan musyawarah masalah tersebut. Apabila dalam musyawarah tersebut tidak tercapai kesepakatan, maka Shopee akan membantu konsumen atau pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan atau perbedaan pendapat tersebut dengan lembaga yang memiliki kewenangan yang diperlukan, seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
References
Customer Service Shopee, wawancara pada tanggal 28 Februari 2023.
Dzakirah, wawancara konsumen pada tanggal 22 februari 2023.
Fadia Syafiqah, wawancara konsumen pada tanggal 22 februari 2023.
Ketua YaPKA, wawancara pada tanggal 24 Februari 2023.
Marketeers, “Digital Inilah Kelebihan Aplikasi Belanja Shopee”, 2015, diakses dari
https://www.google.com/search?q=marketeers+2015+Inilah+Kelebihan+Aplikasi+B
elanja+Shope
e&oq=marketeers+2015+Inilah+Kelebihan+Aplikasi+Belanja+Shopee&aqs=chrome
.69i57j0i546l 5.8911j0j4&sourceid=chrome&ie=UTF-8, pada 07 November 2022.
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, UPT. Mataram University Press: Mataram, 2020.
Putroe Syila Maisarah, wawancara konsumen pada tanggal 22 februari 2023
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)