PELAKSANAAN PERNIKAHAN USIA ANAK DI KABUPATEN ACEH TENGAH
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Abstrak - Pernikahan adalah ikatan lahir batin diantara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri yang
bertujuan membina keluarga (rumah tangga) bahagia dan kekal menurut Ketuhanan Yang Maha Esa.
Penulisan penelitian ini bertujuan menjelaskan pelaksanaan pernikahan usia anak di kabupaten Aceh Tengah
setelah adanya perubahan minimal umur pernikahan. Untuk menjelaskan kendala yang terjadi dalam
pelaksanaan pernikahan usia anak dan untuk menjelaskan dampak akibat pernikahan usia anak. Metode
mendapatkan data dari penulisan penelitian dilaksanakan melalui penelitian pustaka serta penelitian lapangan
terhadap Pelaksanaan Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Aceh Tengah. Hasil yang diperoleh dari penelitian
kepustakaan akan digunakan sebagai data sekunder, yang asalnya dari telaah peraturan undang-undang, dan
penelitian lapangan dilakukan dengan metode wawancara beberapa narasumber. Hasil dari penelitian
menunjukkan bahwa pernikahan di kabupaten Aceh Tengah masih banyak dilakukan diluar dari ketentuan UU
nomor 16 Tahun 2019 pada batas umur 19 tahun sehingga terjadi pernikahan usia anak.
Kata Kunci : Pernikahan, KUA, Usia Anak, Aceh Tengah
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)