PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN RUMAH MAKAN KHAS ACEH DALAM KAITANNYA DENGAN PERSYARATAN HIGIENE SANITASI DI KOTA BANDA ACEH

Cut Dini Mandasari, T. Haflisyah

Abstract


 

Abstrak-Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah di seebutkan mengenai hak konsumen. Dimana yang menjadi hak konsumen yang dijamin adalah hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam menggunakan barang maupun jasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan apakah rumah makan khas Aceh di Banda Aceh telah memenuhi persyaratan penerapan higiene sanitasi, hambatan serta akibat hukum tidak terlaksananya syarat higiene sanitasi, serta menjelaskan upaya yang dilakukan pelaku usaha dalam meminimalisir kerugian bagi konsumen. Berdasarkan hasil penelitian, Restoran khas Aceh di kota Banda Aceh belum melaksanakan secara maksimal penerapan higiene sanitasi hal ini dikarenakan karena masih dalam proses. Adapun hambatannya berupa kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai higiene sanitasi rumah makan, kekurangan dana untuk memfasilitasi restoran sesuai standar, serta belum maksimalnya pengawasan dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan YAPKA. Sanksi admistratif akan diberikan sebagai upaya hukum jika program hygiene sanitasi tidak terlaksana.

Kata Kunci : Konsumen, Perlindungan hukum, rumah makan, sanitasi.

Full Text:

PDF

References


A. Buku-Buku

Ace Partadireja, Pengantar Ekonomika, BPFE, Yogyakarta, 1990.

Az. Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Penghantar, Daya Widya, Jakarta,1999.

Bambang Prasetya dan Lina Miftahul Jannah, Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Jember: Rajawali Pers, 1996.

Depkes. Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman. Dirjen PPM dan PLP. Depkes RI Jakarta. 2004

Depkes RI, 2010, Modul Kursus Hygiene dan Sanitasi Makanan dan Minuman Departemen Kesehatan Republik Indonesia Ditjen PPM & PLP, Jakarta.

Hiasinta. A. Purnawijayanti, Sanitasi, Hygiene dan Keselamatam Kerja Dalam Pengolahan Makanan, Yogyakarta; Kanisius,2000), Cet. 1.

Irianto Aritonang, Aplikasi statistika, Yogyakarta: Media Press indo, 2005.

Kurniawan, Hukum Perlindungan Konsumen : Problematika Kedudukan dan Kekuatan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Universitas Brawijaya Press, 2011.

Rusdin Pohan, Metodologi Penelitian Pendidikan, Yogyakarta: Lanarka Publisher,2007.

Sihite R., “Sanitation & Hygiene”, Surabaya: SIC, 2000.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ketiga, Jakarta:UI Press,1986.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)

Undang-Undang No.8 Tentang Perlindungan Konsumen

Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Persyaratan Hygiene sanitasi Rumah Makan dan Restoran, Kepmen Kesehatan No. 1098/MENKES/SK/VII/2003.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga

C. Skripsi dan Jurnal

Erick Brian Gananto, “Perlindungan Konsumen Terhadap Persyaratan Hygiene Sanitasi pada Restoran (Mengenai Penerapan Syarat Hygiene Sanitasi oleh Pizza Hut Indonesia)”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia,2011.

Siti Rahmah, “Implementasi Persyaratan Hygiene Sanitasi Oleh Pelaku Usaha Rumah Makan dan Restoran dikaitkan dengan Pelayanan Konsumen di Kota Banda Aceh”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala,2016

Evi Naria “Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman Jajanan di Kompleks USU” Skripsi, Fakultas Hukum UniversitasSumatra Utara, Medan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)