PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL SWALAYAN RITEL 212 MART DI KOTA BANDA ACEH
Abstract
Abstrak – Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pengembangan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan/atau Usaha Ritel dengan kemampuan mengkoordinasikan pembangunan dan pengembangan memerlukan penguatan bersama dan saling menguntungkan. Dari perspektif pembangunan, 212 memberikan peluang bagi usaha kecil dan mikro untuk berperan penting dalam pembangunan. Seiring berjalannya waktu, 212 telah menempuh perjalanan panjang, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya, meskipun 212 masih menghadapi banyak kekurangan dari segi produk dan layanan. Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengidentifikasi dan menjelaskan konsep pemberdayaan usaha swalayan ritel 212 Mart yang telah dilaksanakan oleh industri kecil menengah di Kota Banda Aceh dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha swalayan ritel 212 Mart di Kota Banda Aceh. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan konsep pemberdayaan usaha swalayan Ritel 212 Mart yang telah dilaksanakan oleh Industri Kecil Menengah di Kota Banda Aceh sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Banda Aceh No. 26 Tahun 2017 tentang Penataan dan pembinaan pasar rakyat, toko radisional dan toko swalayan. Lemahnya manajemen usaha dan sulitnya mendapatkan permodalan, Swalayan Ritel 212 Mart tidak terlalu menarik konsumen dan kurang jelas mengenai legalitas badan hukum merupakan hambatan yang dihadapi pelaku usaha swalayan ritel 212 Mart.
Kata Kunci : Legalitas swalayan ritel 212, Pemberdayaan UMKM, Swalayan ritel 212
Full Text:
PDFReferences
Ari Kurniawan, Muamalah Bisnis Perdagang Syariah, Lutfansah Mediatama, Surabaya,
Hendri Ma’ruf, Pemasaran Ritel, PT gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
Jerry RH Wuisang, (et.al), Konsep Kewirausahaan Dan UMKM, Yayasan Makaria, Sulawesi
Utara, 2019.
Situs Resmi Koperasi Syariah 212, http://Koperasisyariah212.co.id/, diakses 5 Januari 2021.
Siswahyudianto, “Menatap Bisnis Ritel Syariah”, Jurnal Optima, Vol 1 Nomor 1, 2017.
Trio Hamdani, “Minimarket lahir berkat aksi 212”, https://finance.detik.com/berita-ekonomibisnis/d-3925780/ minimarket-lahir-berkat-aksi-212, diakses 9 Juli, 2020
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)