WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN KUE ACEH TRADISIONAL DENGAN PEDAGANG KECIL DI KECAMATAN MEUREUDU KABUPATEN PIDIE JAYA

Munawarah Munawarah, Ilyas Yunus

Abstract


Pasal  1243  KUHPerdata  menyebutkan  bahwa  “penggantian  biaya,rugi  dan  bunga  karena  tidak  di- penuhinya  suatu  perikatan,  barulah  mulai  diwajibkan,  apabila  si  berutang,  setelah  dinyatakan  lalai  memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya”. Pelaksanaan perjanjian konsinyasi yang terjadi di  Kecamatan  Meureudu  Kabupaten  Pidie  Jaya  antara  produsen  kue  Aceh  tradisional  dengan  pedagang  kecil, para  pihak  mengadakan  perjanjian  secara  lisan,  mengakibatkan  terjadinya  wanprestasi.  Tujuan  penelitian  ini menjelaskan  pelaksanaan  perjanjian  konsinyasi,  bentuk  dan  faktor  penyebab  terjadinya  wanprestasi  dan penyelesaian wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris. Penelitian ini menunjukan adanya perjanjian  konsinyasi,  pelaksanaan  perjanjian  konsinyasi  diadakan  secara  lisan,  bentuk  wanprestasi  adalah membayar tetapi terlambat, melaksanakan prestasi tetapi tidak sempurna. Sedangkan faktor penyebab wanpres- tasi  adalah  menggunakan  hasil  penjualan  untuk  kepentingan  pribadi  dan  bangkrut  dalam  menjalankan  usaha. Upaya penyelesaian wanprestasi secara musyawarah.  Disarankan kepada para pihak agar melaksanakan perjan- jian konsinyasi secara tertulis.

Full Text:

PDF

References


Hadori Yunus dan Harnanto, Akuntansi Keuangan Lanjutan, edisi pertama, Yogyakarta: BPFE UGM, 198.

Salim H.S., Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta: Sinar Grafika, 2003. Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika,2002. Satrio J, Hukum Perikatan-Perikatan Yang Lahir dari Undang-undang, Buku 1, Citra Aditya, Bandung, 1995. Subekti, Hukum Perjanjian, cetakan ke 19, Jakarta, Intermasa, 2002.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)