WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI TELUR AYAM ANTARA UD. PANTON TELUR DENGAN PEMBELI PENGECER DI KABUPATEN ACEH UTARA

Novita Yana Rizky, Ilyas Yunus

Abstract


Pasal 1457 KUHPerdata menyebutkan bahwa jual beli adalah suatu  perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan dan Pasal 1243 KUHPerdata menyatakan bahwa penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan. Perjanjian jual beli telur grosir antara pihak UD. Panton Telur dengan pembeli pengecer cenderung memperlihatkan adanya unsur wanprestasi baik dari pihak pembeli maupun pihak UD. Panton Telur. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian jual beli telur ayam UD. Panton Telur dengan pembeli pengecer dilakukan oleh kedua pihak dengan cara pemesan terlebih dahulu terhadap penjual dan disertakan  pemberian bon/faktur oleh penjual terhadap pembeli untuk melakukan pembayaran secara angsuran  dan pembayaran  uang  muka oleh pembeli.  Bentuk wanprestasi dari pihak penjual terlihat dalam jumlah dan kualitas telur dan keterlambatan pengantaran barang terhadap pembeli dan bentuk wanprestasi dari pihak  pembeli pengecer terlihat dari keterlambatan melunasi harga telur yang dipesan,  membayar  namun yang dibayar hanya sebagian, dan tidak membayar sama sekali.  kinerja karyawan kurang diperhatikan sehingga banyak barang yang rusak pada saat diterima oleh pembeli. Penyelesaian terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan jual beli telur ayam grosir dilakukan dengan cara musyawarah  antara pemilik UD. Panton Telur dengan pembeli pengecer tanpa jalur pengadilan melainkan hanya sampai dengan pemberian surat somasi kepada pembeli.


Full Text:

PDF

References


Maita Langi, Akibat Hukum Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli, Lex Privatum, Volume 4 Nomor 3, Manado: Unsrat, 2016

Satrio, Hukum Perikatan, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001

R. Subekti dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang- Undang Hukum Perdata. Bandung: Citra Adtya, 2001

Andhika Putra, Wanprestasi Pembeli dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Secara Ang-suran Antara Pembeli dengan Pengusaha Toko Argo Elektronik di Kota Pontianak, Gloria Jurnal Yuris Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1,2015

Ferdinand Augusty, Metode Penelitian Manajemen: Pedoman Penelitian untuk skripsi, Tesis dan Disertai Ilmu Manajemen, Semarang: Universitas Diponegoro, 2006

Simanjuntak, Pokok-Pokok Hukum Perdata Indonesia, Jakarta: Djambatan, 2009


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)