TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN PENGELOLAAN KOPERASI SYARIAH PEGAWAI NEGERI AL IKHLAS DALAM USAHA SIMPAN PINJAM DI KABUPATEN PIDIE
Abstract
Penelitian ini bertujuan menjelaskan mekanisme perubahan pola pengelolaan Koperasi Syariah Pegawai Negeri Al Ikhlas, hambatan yang dialami dalam perubahan pola, dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KSPN Al Ikhlas sudah melakukan perubahan pengelolaan dari konvesional ke syariah sehingga menyebabkan perubahan anggaran dasar. Akan tetapi akta perubahan anggaran dasar belum disahkan oleh pemerintah, dikarenakan lahirnya Permenkop Nomor 5 tahun tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi yang mengharuskan apabila koperasi sudah berbasis syariah harus ada dewan pengawas syariah dengan disebutkan di dalam perubahan anggaran dasar. Hambatan yang terjadi ialah belum adanya dewan pengawas syariah yang sudah bersertifikat, Upaya yang dilakukan ialah melakukan pelantikan dewan pengawas syariah yang sudah bersertifikat dan mencantumkannya di dalam anggaran dasar. Disarankan kepada KSPN Al Ikhlas yang sudah melakukan perubahan pengelolaan ke syariah harus melakukan perubahan anggaran dasar yang didalamnya mencatumkan dewan pengawas syariah.
Full Text:
PDFReferences
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.
Mulhadi, 2017, Hukum Perusahaan (Bentuk Badan Usaha Di Indonesia), Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)