PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PRODUK ARRUM HAJI PADA PT. PEGA-DAIAN SYARIAH CABANG BANDA ACEH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan pembiayaan produk Arrum Haji dari tahun 2016-2019, menjelaskan mengenai faktor penghambat dalam pelaksanaan pembiayaan produk Arrum Haji, menjelaskan upaya penyelesaian pembiayaan produk Arrum Haji yang bermasalah pada PT.Pegadaian Syariah Cabang Banda Aceh. penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan Arrum Haji dilakukan dengan pengikatan jaminan berupa emas minimal 15 (lima belas) gram dan dapat diangsur maksimal sampai 5 tahun. Dalam pelaksanaannya pembiayaan Arrum Haji tidak terhindar dari kemungkinan terjadinya pembiayaan bermasalah. Dari tahun 2016-2019 dari 72 total nasabah terdapat 3 nasabah pembiayaan Arrum Haji yang bermasalah. Faktor penghambat pelaksanaan pembiayaan Arrum Haji menjadi bermasalah diantaranya; kondisi ekonomi nasabah yang sedang tidak baik, pelaksanaan pembayaran angsuran yang macet atau tidak lancar, nasabah mengundurkan diri dari produk Arrum Haji. Upaya penyelesaian terhadap pembiayaan Arrum Haji bermasalah dilakukan dengan; pemberian surat peringatan maksimal 3 kali, jika tidak dilakukan pelunasan maka dilakukan pembatalan ke Departemen Agama dan selanjutnya mengklaim ke pihak asuransi, dan apabila uang nya tidak cukup untuk melakukan pelunasan maka cara terakhir yaitu dengan mengeksekusi jaminan.
Full Text:
PDFReferences
Buku
Subekti, R. dan Tjitrosudibio, R. “Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”, PT. Balai Pustaka, Jakarta, 2014.
Richard Eddy, “Aspek Legal Properti, Teori, Contoh, dan Aplikasi”, Andi, Jakarta, 2010.
Wangsawidjaja, A. “Pembiayaan Bank Syariah”, PT. Gramedia Pustaka, Jakarta, 2012.
Jurnal
Jhoni asmara, (et.al) “Proses Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Melalui Restrukturisasi ( Suatu Penelitian Pada Bank yariah Mandiri Cabang Pembantu Jantho)”, Jurnal Ilmu Hukum, Banda Aceh: Staff Pengajar Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Darussalam, 2015.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)