TINJAUAN NORMATIF PENERAPAN GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL (GPN) OLEH BANK INDONESIA
Abstract
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) diluncurkan oleh Bank Indonesia dengan dikeluarkannya sistem pembayaran terbaru di Indonesia yang disebut dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). GPN memungkinkan pengguna kartu ATM/debit dan/atau kredit berlogo GPN untuk melakukan transaksi di semua kanal pembayaran. Hadirnya GPN sebagai sistem pembayaran baru di Indonesia, disinyalir masih dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan yang belum dapat mewadahi kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang memakai sistem GPN. Masyarakat yang memakai sistem pembayaran ini masih masih belum dapat melakukan transaksi di berbagai tempat seperti di luar negeri, namun disisi lain peraturan tentang GPN tersebut mewajibkan bank-bank yang mengeluarkan kartu ATM/debit dan/atau kartu kredit mengharuskan nasabah untuk memiliki kartu berlogo GPN, sehingga masyarkat tidak diberikan pilihan selain harus memiliki dua (2) kartu ATM/debit yang belum tentu digunakan untuk kebutuhannya sendiri. Peraturan mengenai GPN juga masih memiliki dampak yang belum efisien terhadap seluruh elemen masyarakat, terutama dampak yang tidak efisien dari skema biaya Merchant Discount Rate (MDR) kepada UMKM kecil.
Full Text:
PDFReferences
Riant Nugroho, Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang, Pustaka Pelajar: Yogyakar-ta, 2015, hlm 112-113
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008
Adrian D.R, "Kajian Hukum Terhadap Proses Transaksi Kliring dan Operasionalnya Pada Bak Umum Nasional Menurut UU. No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan" Jurnal Ilmu Hukum, Vol.III No.9, hlm. 34, 2006
Sri Mulyati Tri Subari dan Ascarya, 2003 "Kebijakan Sistem Pembayaran di Indonesia", Seri Kebanksentralan No. 8, Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) BI.
https://bisnis.tempo.co/read/1165729/awal-tahun-2019-berikut-progres-distribusi-kartu-gpn/full&view=ok. Diakses pada tanggal 22 April 2019
http://digilib.unila.ac.id/16288/13/BAB%20II.pdf. Diakses pada tanggal 21 Mei 2019.
http://eprints.ums.ac.id/344/1/6.pdf, diunduh 18 Juli
https://www.global.jcb/en/about-us/company/overview/. Diakses pada tanggal 23 April 2019
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)