ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA WILAYAH BANDA ACEH

Uly Farhah Hasni Daulay, Indra Kesuma Hadi

Abstract


Sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Bank sebelum memberikan kredit harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usaha dari nasabah debitur. Hal ini dikarenakan kredit merupakan kegiatan utama bank yang sangat rentan terhadap risiko kerugian dimana terdapat kegagalan debitur dalam memenuhi kewajiban kepada bank sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian kredit. Perjanjian kredit akan melahirkan suatu hubungan hukum dengan segala konsekuensi yuridis yang dapat menimbulkan kerugian bagi bank selaku kreditur. Maka dari itu prinsip 5C sebagai bentuk kehati-hatian dari bank dalam menyalurkan kredit harus dapat diterapkan dengan baik.  KPR adalah kredit yang banyak diminati pada PT. Bank Tabungan Negara. Oleh sebab itu, PT. Bank Tabungan Negara Wilayah Banda Aceh harus benar-benar teliti dalam menganalisis prinsip 5C agar tercapai kredibilitas debitur yang baik dalam mengembalikan pinjamannya.


Full Text:

PDF

References


Abdul Ghofur Anshori, 2009, Hukum Perbankan Syariah, Refika Aditama, Yogyakarta.

Febri Karauan, 2012, “Analisis Kebijakan Kredit Usaha Pada Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Mega Mas Manado” Journal “Acta Diurna” Ed. I/Vol.001/12/2012.

Hardjono, 2008, Mudah Memiliki Rumah Idaman Lewat KPR, PT. Pustaka Grahatama, Jakarta.

Kasmir, 2012, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Lukman Dendawijaya, 2005, Manajemen Perbankan, Ghalia Indonesia, Bogor.

Mulyono, 2002, Manajemen Perkreditan Komersil, BPFE, Yogyakarta.

Munir Fuady, 1996, Hukum Perkreditan Kontemporer, Citra Aditya Bakti, Bandung.

O.P. Simorangkir, 1987, Dasar-dasar dan Mekanisme Perbankan, Aksara Persada Indonesia, Jakarta.

Permadi Gandapradja, 2004, Dasar dan Prinsip Pengawsan Bank, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Siswanto Sutojo, 1995, Analisis Kredit Bank Umum, Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.

Sutarno, 2003, Aspek-aspek Hukum Perkreditan Pada Bank, Alfabeta, Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)