PELAKSANAAN KONTRAK BERLANGGANAN LAYANAN INDIHOME TRIPLE PLAY ANTARA PT.TELKOM DENGAN PELANGGAN (Suatu Penelitian pada PT.Telekomunikasi Indonesia Tbk. Wilayah Usaha Tele-komunikasi (Witel) Aceh)
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan kontrak berlangganan layanan Indihome triple play antara PT. Telkom dengan pelanggan, bentuk-bentuk wanprestasi antara PT. Telkom dengan pelanggan, serta mekanisme penyelesaian wanprestasi antara PT. Telkom dengan pelanggan. Perjanjian di antara PT. Telkom dengan pelanggan telah dibuat suatu kontrak baku yang mengatur hak dan kewajiban para pihak yang disebut dengan Kontrak Berlangganan Layanan Indihome. Meskipun telah mengikat para pihak, kenyataannya masih sering terjadi wanprestasi dalam perjanjian kontrak berlangganan layanan Indihome triple play antara PT. Telkom dengan pelanggan. Masing-masing pihak diharapkan memahami isi kontrak agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Full Text:
PDFReferences
Subekti dan Tjitrosudibio, KUHPerdata, Jakarta: PT. Balai Pustaka, 2014.
Subekti, Aneka Perjanjian, Jakarta: PT Intermasa, 1984.
Roni Hanitjo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indone-sia, 1990.
Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
B. JURNAL
Muhammad Marafwansyah dkk, “Perjanjian Baku dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan di Kota Banda Aceh”, Jurnal Kanun, Vol.20, No.2, Agustus 2018.
Susiana, “Kontrak Baku Franchise Ditinjau dari Ketentuan Unidroit dan KUHPerdata”, Jurnal Kanun, Vol.17, No. 1, April 2015.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)