Tanggung Jawab Perdata Notaris Terhadap Akta Otentik Yang Menyebabkan Sengketa Tanah
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
Edy Ikhsan dan Mahmul Siregar (ed), Bahan Ajar Metode Peneltian Hukum, Medan: Program Strata 1, Fakultas Hukum USU, 2010
Habib Adjie, Majelis Pengawas Notaris sebagai Pejabat Tata Usaha Negara, Surabaya: Refika Aditama, 2010.
----------, Merajut Pemikiran dalam Dunia Notaris & PPAT, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2014.
Munir Fuady, Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer, Bandung: Citra Adiyta Bakti, 2010.
Salim, H.S, Teknik Pembuatan Akta Satu (Konsep Teoritis, Kewenangan Notaris, Bentuk dan Minuta Akta), Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2015.
Tan Thong Kie, Studi Notariat Dan Serba-Serbi Praktek Notaris, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, Cetakan Ketiga, 2013.
Artikel, Jurnal, Laporan Penelitian, Skripsi
Rahmat Hidayat, Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta yang Dibuatnya Dalam Proses Peradilan Perdata Ditinjau Dari Hukum Acara Perdata, Program Studi Magister Kenotariatan Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, 2017
Citra Felani, “Tinjauan Hukum Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Secara Mediasi Oleh Kantor Pertanian Kota Medan” (tanpa tahun)
Eis Fitriyana Mahmud, “Batas-batas Kewajiban Ingkar Notaris dalam Penggunaan Hak Ingkar pada Proses Peradilan Pidana”, 2013
Wawancara
Nurdhani, 2018, Majelis Pengawas Notaris Banda Aceh, Wawancara mengenai Tanggung Jawab Notaris, di Kantor Notaris Nurdhani.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)