Pengalihan Hak Ekonomi Pencipta Lagu Melalui Pewarisan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan perlindungan hukum kepada ahli waris terhadap pengalihan hak ekonomi pencipta lagu-lagu Aceh melalui pewarisan menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC Tahun 2014), KUH Perdata, dan Hukum Islam serta untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan pelaksanaan pengalihan hak ekonomi pencipta lagu-lagu Aceh melalui pewarisan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan analisis dan pendekatan perbandingan. Data penelitian yuridis normatif berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, dan didukung oleh data primer di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum yang diberikan kepada ahli waris oleh UUHC Tahun 2014, KUH Perdata dan Hukum Islam sudah sangat baik, bahkan ketiga aturan ini saling menguatkan dalam memberikan perlindungan. UUHC Tahun 2014 mensyaratkan untuk memperoleh perlindungan karya cipta harus dicatatkan, namun pencatatan itu bersifat fakultatif sesuai dengan Konvensi Bern Tahun 1886 yang memberikan perindungan hak cipta secara automatic protection. Ketentuan lainnya yaitu pelanggaran hak cipta bersifat delik aduan. Aturan ini menyebabkan penegakan hukum hak cipta dari ahli waris menjadi tidak optimal karena selayaknya pencipta selama hidupnya memiliki kesadaran untuk mencatatkan hak ciptanya dalam hal ini lagu-lagu Aceh di Ditjen HKI. Hambatannya adalah ahli waris kurang memahami tentang hak cipta dalam hal ini lagu-lagu Aceh yang merupakan benda tidak bertubuh yang dapat dikuasai, anggapan masyarakat termasuk ahli waris terhadap hak cipta sebagai hak umum, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum hak cipta kepada ahli waris. Disarankan kepada ahli waris untuk lebih proaktif dalam melindungi hak ekonominya. Disarankan kepada PPNS HKI dan Penyidik Polri untuk terus memberikan perlindungan hak cipta melalui sosialisasi dan edukasi bagi pencipta, ahli waris, dan pengguna lagu-lagu Aceh serta mengadakan program dan pelatihan bagi pengembangan kemampuan dan keterampilan PPNS HKI dan Penyidik Polri.
This study aimed to learn and elaborate the legal protection to the copyright inheritors of Acehnese songs based on the Act Number 28, 2014 pertaining Copyright Law (Copyright Law of 2014), Indonesian Civil Code and Islamic Law. It also aimed to learn and elaborate obstacles in implementing the transfer of song copyrights to the inheritors. This study employed the normative legal research method using analysis and comparative approach. The normative legal research looked at secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials as well as primary data in the field. This study shows that legal protections provided by the Copyright Law of 2014, Indonesian Civil Code, and Islamic Law to the copyright inheritors have been reasonably excellent. The three regulations support each other in providing the legal protection. The Copyright Law of 2014 requires the recipients to file the legal protection of copyright, but, following the 1886 Bern Convention, the records are facultative and provide automatic protection. Furthermore, copyright infringement can only be considered if someone files the case. These requirements diminish the enactment of copyright law since the songwriters need to file their copyright songs to the Directorate General of Intellectual Property Rights. Obstacles found in the study included lack of understanding toward song copyrights in which one may own immaterial objects, inheritor perception toward copyright as a public right, and lack of supervision and enforcement of copyright law toward the inheritors. It is necessary that the inheritors be more proactive in protecting their economic rights. Furthermore, the officials at the Intellectual Property Rights and police investigators need to socialize the copyright laws to the composers, inheritors, and users of Acehnese songs. Finally, the officials and police should also be given training programs to upgrade their skills.
Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
Fauzi, Teori Hak, Harta & Istislahi Serta Aplikasinya dalam Fikih Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2017.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia, 2007.
ND, Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Subekti, R. dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan XXXX, Jakarta: PT Pradnya Paramita, 2009.
Hasil Penelitian dan Jurnal
Gerungan, Anastasia E, “Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang Ditinjau dari Aspek Hukum Perdata dan Pidana di Indonesia”, Jurnal Hukum Unsrat, Vol.22/No.5/Januari/2016, Manado: Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, 2016.
Irwan Dwi Harjo Pasca Dinanta Purba, “Perbandingan Pengalihan Hak Cipta Kepada Ahli Waris Secara Pewarisan Menurut KUH Perdata dan Menurut Undang-Undang Hak Cipta”, Skripsi, Medan: Universitas Sumatera Utara, 2009.
Sri Walny Rahayu, “Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Terhadap Karya Ciptaan Musik dan Lagu di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 dikaitkan dengan perjanjian TRIPs-WTO”, Tesis, Bandung: Universitas Padjajaran, 2000.
Trisadini Prasastinah Usanti, “Lahirnya Hak Kebendaan”, Jurnal, Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 2012.
Zulvia Makka, “Aspek Hak Ekonomi dan Hak Moral dalam Hak Cipta”, Jurnal akta Yudisia, Vol No.1 Februari 2016, Tarakan: Universitas Borneo Tarakan, 2016.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kompilasi Hukum Islam.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)