Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Cuci Kendaraan Terhadap Hilangnya Kendaraan Konsumen
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Aceh.tribunnews.com, Pihak Doorsmeer Harusnya Antisipasi Pencurian Mobil, diakses 30 Januari 2018, pukul 10.00 WIB
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Jimmy Joses Sembiring, Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan, Jakarta: Visimedia, 2011.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)
Moegni Djojodirjo, M.A., Perbuatan Melawan Hukum, Jakarta: Pradnya Paramitha, 1982.
Munir Fuady, Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer), Bandung: Citra Aditya Bakti, 2005.
Nasution, Az., Hukum perlindungan Konsumen, Jakarta: Diapit Media, 2002.
Nurmaningsih Amriani, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan,Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Subekti, R. dan Tjitrosubidio, R., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, cetakan ketiga puluh (edisi revisi), Jakarta: PT. Pradnya Paramita, 2004.
Rosa Agustina, (et.al.), Hukum Perikatan (Law Obligations), Denpasar: Pustaka Larasan, 2012.
Syahrizal Abbas, Mediasi Dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, & Hukum Nasional, Jakarta: Kencana, 2011.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)