Penggunaan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Standar Jasa Laundry

Mutia Indah Wahyuni, Rismawati Rismawati

Abstract


Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, menentukan bahwa pelaku usaha dilarang untuk mencantumkan klausula eksonerasi pada dokumen atau perjanjian standar. Pada kenyataannya pelaku usaha jasa laundry di Kabupaten Aceh Besar mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian standar jasa laundry yang dibuat. Tujuan penulisan jurnal ini yaitu untuk menjelaskan penerapan klausula eksonerasi dalam perjanjian standar jasa laundry, faktor-faktor dicantumkannya klausula eksonerasi serta perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian standar jasa laundy. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha jasa laundry di Kabupaten Aceh Besar mencantumkan klausula eksonerasi di dalam nota pembayaran laundry, faktor-faktor digunakannya klausula eksonerasi yaitu untuk menghindari itikad buruk konsumen, kurangnya pemahaman pelaku usaha dan sosialisasi yang kurang dari Pemerintah mengenai UUPK, perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen yaitu dengan dicantumkannya pengaturan mengenai larangan penggunaan klausula eksonerasi dalam UUPK serta diatur mengenai sanksi baik secara perdata, pidana dan administratif atas penggunaan klausula eksonerasi. Disarankan kepada Pemerintah untuk meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap penggunaan klausula eksonerasi.

Full Text:

PDF

References


Buku-buku

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, Jakarta: PT Citra Aditya Bakti, 2000.

Abdulkadir Muhammad, Perjanjian Baku Dalam Praktek Perusahaan Perdagangan, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1992.

Ahmad, A. Narkubo C, Metode Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.

Ahmadi Miru & Sutarman Yudo, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.

Az. Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Jakarta: Diadit Media, 2001.

Gunawan Widjaya, Seri Hukum Bisnis Memahami Prinsip Keterbukaan (aanvullend recht) dalam Hukum Perdata, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.

Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000.

J.Satrio, Hukum Perikatan, perikatan yang lahir dari perjanjian, Jakarta: Citra Aditya Bakti, 2001.

Mariam Darus, (et.al), Kompilasi Hukum Perikatan, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2001.

M. Yahya Harahap, 1989, Segi-segi Hukum Perjanjian, Bandug, Alumni.

Rosmawati, Pokok-pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Depok: Prenadamedia Group, 2018.

R.Setiawan, Pokok-pokok Hukum Perikatan, Bandung: Bina Cipta, 1997.

Salim, Perkembangan Hukum Kontrak di Luar KUH Perdata, Jakarta: PT Raja Grafindor, 2006.

Sidartha, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta: Grasindo, 2000.

Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta: PT. intermasa, 2002.

Peraturan Perundang – Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Skripsi dan Jurnal

Doddy Arisona, “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Laundry Kiloan Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 2016.

Hendra Setyadi Kurnia Putra, “Klausula Eksonerasi dan Konsumen (Studi Tentang Kekuatan Mengikat Klausula Baku dalam Perjanjian Pengangkutan Barang di Wilayah Surakarta)”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah, Surakarta, 2013.

Zakiyah, “Klausula Eksonerasi Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen”, Jurnal Hukum, Fakultas Hukum Universitas Lambung, Banjarmasin, 2017.

Danty Listiawati, “Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Standard dan Perlindungan Konsumen”, Jurnal Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2015.

Sumber Lainnya

http://soemali.dosen.narotama.ac.id/.../Klausula-bakuppt diakses pada tanggal 12 Juli 2018.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)