PELAKSANAAN PERJANJIAN ASURANSI SYARIAH JIWA DAN KECELAKAAN MAHASISWA UNIVERSITAS SYIAH KUALA PADA PT. ASYKY SARANA SEJAHTERA

Hasrizal Hasrizal, Ilyas Yunus

Abstract


Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian Asuransi Antara Universitas Syiah Kuala dengan PT. AsyKy Sarana Sejahtera Nomor: 011/MOU.UNSYIAH/IX/2015 tentang Kerjasama Penutupan Asuransi Syariah, apakah sesuai dengan Prinsip Syariah dan menjelaskan Hambatan dan penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan perjanjian Asuransi  Antara Universitas Syiah Kuala dengan PT. AsyKy Sarana Sejahtera. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam pelaksanaan perjanjian Asuransi Syariah Jiwa dan Kecelakaan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Pada PT.AsyKy Sarana Sejahtera tidak sepenuhnya menggunakan prinsip syariah sesuai yang terdapat dalam fatwa DSN No: 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Dimana tidak adanya pembagian secara jelas dua rekening yaitu rekening pemegang polis dan rekening tabarru. Hal ini tidak dimuat di dalam perjanjian kerjasama Penutupan Asuransi Syariah tersebut sehingga tidak sesuai dengan prinsip syariah yang mengguanakan akad takaful. Hambatan tidak dilaksanakan prinsip syariah pada perjanjian tersebut adalah tidak dicantumkan dengan jelas terkait pelaksanaannya dan minimnya informasi terkait asuransi syariah. Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan adalah dengan cara memperjelas pelaksanaan perjanjian asuransi yang sesuai prinsip syariah, dimana adanya pembagian secara jelas dua rekening yaitu rekening pemegang polis dan rekening tabarru. Hal ini harus di harus dimuat di dalam perjanjian kerjasama Penutupan Asuransi Syariah tersebut. Disarankan kepada pihak Universitas Syiah Kuala dan PT.AsyKy Sarana Sejahtera sebagai pihak yang melakukan perjanjian untuk lebih memperhatikan aspek pelaksanaan Perjanjian yang sesuai dengan prinsip syariat.

Keywords


Asuransi Syariah; Prinsip Syariah

Full Text:

PDF

References


a. Buku-Buku

Abdul Manan, Hukum Ekonomi Syariah, Kencana, Jakarta, 2012

Amrin Abdullah, Asuransi syariah, Keberadaan dan Kelebihannya ditengah Asuransi Konvensional, PT.Elex Media Komputindo, Jakarta, 2016

Asshiddiqqi Hasbi, Al Quran dan Terjemahannya, Yayasan penyelenggara dan Penafsir Al Quran, Jakarta :, 1971

Bambang Sunggono, Metodelogi Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2013

Burhan Ashshofa, Metodelogi Penelitian Hukum, Rhineka Cipta, Jakarta, 2010

Burhanuddin, Hukum Kontrak Syariah, . Cet. 1 , BPFe, Yogyakarta , 2009

Gema Dewi, Aspek-Aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah di Indonesia, Kencana, Jakarta, 2007

Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah, CV. Adipura Djogja ,Yogyakarta, 2003

H Abas Salim, Dasar-Dasar Asuransi (Principle of Insurance), Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1995

H.Man Suparman Sastrawidjaja, Aspek-Aspek Hukum Asuransi dan Surat Berharga, PT.Alumni, Bandung, 2003

Muhaimin Iqbal, Asuransi Umum Syariah dalam Praktik, Gema Insani Press, Jakarta, 2005

Muhammad Abdul Kadir, Hukum Asuransi di Indonesia, Citra Aditya Bakti , Bandung, 2002

Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syariah (Life and General): Konsep dan Sistem Operasional, Gema Insani Press, Jakarta, 2004

Pasaribu, Chairuman dan Suhrawardi K. Lubis, Hukum Perjanjian dalam Islam, Sinar Grafika, Jakarta, 1994

Sri Rejeki Hartono, Hukum Asuransi dan perusahaan perasuransian, Sinar Grafika, Jakarta , 1997

Yadi Janwari, Asuransi Syariah, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005

b. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 Tentang Perasuransian

Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.

Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama,

Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah tentang penyelengaraan usaha perasuransian Nomor 73 tahun 1992

Fatwa DSN NO : 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)