PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA PARFUM ISI ULANG DI KOTA BANDA ACEH
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abdul Halim Barkatullah, Hak-Hak Konsumen, Nusa Media, Bandung, 2010.
Ade Maman Suherman, Aspek Hukum dalam ekonomi Global, Ghalia Indonesia, Bogor: 2005.
Adrianus Meliala, Praktik Bisnis Curang, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta: 1999.
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Rajawali Pers, Jakarta: 2011.
A. Z. Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta, 2001
Bambang Prasetyo dan Lina Miftahul Jannah, Metode Penelitian Kuantitatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2001.
Fahrul Rozi, Perlindungan Konsumen terhadap Pengguna Parfum Isi Ulang di Kota Banda Aceh, Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh, 2017.
Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati, Hukum Perlindungan Konsumen, Mandar Maju, Bandung: 2000.
Inosentius Samsul, Perlindungan Konsumen, Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak, Jakarta; Universitas Indonesia, 2004.
Mariam Darus Badrul Zaman , Pembentukan Hukum Nasional dan Permasalahannya, Bandung, Alumni , 1981.
Nurhayati Abbas, Hukum Perlindungan Konsumen dan beberapa Aspeknya, Elips Project, Ujungpandang: 1996.
Muchsin, Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, Surakarta, Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Sebelas Maret, 2003.
Nurmadjito, Hukum Perlindungan Konsumen, Mandar Maju, Bandung: 2000.
N. H. T. Siahaan, Hukum Konsumen, Panta Rei, Jakarta, 2005.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2009.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya: 1987.
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto. Sendi-Sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1989.
Rachmadi Usman, Hukum Ekonomi Dalam Dinamika, Jakarta: Djambatan, 2000.
Rusdin Pohan, Metodologi Penelitian Pendidikan, Lanarka Publisher, Yogyakarta, 2007.
Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Grasindo, Jakarta, 2000.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik, Rineka Pustaka, Jakarta, 2006.
Uma Sekaran. Metodologi Penelitian, Salemba Empat, Jakarta, 2006.
Yusuf Shofie, Pelaku Usaha, Konsumen, dan Tindak Pidana korporasi, Ghalia Indonesia, Jakarta: 2002.
--------, Perlindungan Konsumen dan Instrumen Hukumnya, Citra Aditya Bakti, 2003.
Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Kencana, Jakarta, 2013.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 75).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Staatsblad 1847 Nomor 23).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembar Negara Tahun 1999 Nomor 23).
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika (Lembar Negara Tahun 2015 Nomor 81).
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susuanan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen(Lembar Negara Tahun 2002 Nomor 31).
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 02001/SK/KBPOM, tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembar Negara Tahun 2001 Nomor 13).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6907 (ONLINE)