PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL OLEH BADAN PELAKSANA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP TENAGA KERJA KONTRAK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA KOTA BANDA ACEH

Rizqi Alzamna, Ishak Ishak

Abstract


Tujuan penulisan artikel ini menjelaskan alasan RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh belum mendaftarkan tenaga kerja kontraknya pada BPJS Ketenagakerjaan,  menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pihak RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh dalam merealisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja kontrak pada RSUD Meuraxa Banda Aceh, dan menjelaskan bentuk jaminan sosial lainnya yang diberikan kepada tenaga kerja kontrak diluar Program BPJS Ketenagakerjaan. Data diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua alasan belum terdaftarnya seluruh tenaga kerja kontrak pada RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh kedalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena keterbatasan anggaran dan kurangnya sosialisasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Upaya yang dilakukan oleh pihak RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh adalah mengusulkan anggaran kepada pemerintah kota Banda Aceh, mendaftarkan secara bertahap, dan melakukan sosialisasi. Adapun bentuk jaminan sosial lainnya adalah berupa Program BPJS Kesehatan dan tunjangan hari lebaran serta pembiayaan pada kegiatan-kegiatan sosial terhadap tenaga kerja dalam lingkungan rumah sakit. Disarankan kepada RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh agar mendesak pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan anggaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan semua tenaga kerja kontrak ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih aktif  melakukan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.

Keywords


BPJS Ketenagakerjaan; tenaga kerja kontrak; jaminan Sosial

Full Text:

PDF

References


Buku

Abdul khakim, Pengantar Hukum Ketatanegaraan Indonesia Bedasarkan Undang-undang no.13 tahun 2003, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.

Eka, Asih Putri. Paham BPJS Badan Penyelenggara Jaminan Hari Tua. Jakarta. Komunitas Pajetan Mediatama. 2014.

Imam Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan, Djambatan, Jakarta, 1990.

G.Kertasaputra, Hukum Perburuhan Indonesia Bedasarkan Pancasila, Bima Aksara, jakrta, 1998.

Zaeni Asyhadie, Aspek-Aspek Hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Indonesia, Rajawali Pers, Mataram.2007.

Peraturan Perundang- undangan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Undang-UndangNomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

Skripsi

Siti Marlinda Putri, Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Lerja Bagi Pekerja Pada Restoran Cepat Saji (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh), Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 2011.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KEPERDATAAN 

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumperdata@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6907 (ONLINE)