MEKANISME PEMAKZULAN (IMPEACHMENT) PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN OLEH MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Abstract
Abstrak - Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari dan meneliti alasan dilakukannya amandemen terhadap UUD NRI 1945 mengenai pasal pemakzulan, serta mencari dan meneliti sifat putusan MK terkait dengan pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD NRI 1945. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data-data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier kemudian disajikan menggunakan pendekatan perundang-undangandimana data-data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa yang menjadi alas an dimasukkannya pasal mengenai pemakzulan pada amandemen ketiga UUD NRI 1945 adalah untuk member kepastian hukum mengenai impeachment, karena sebelum amandemen tidak ada aturan terperinci yang mengatur tentang impeachment. Ditemukan pula bahwa sifat putusan MK terkait impeachment adalah hanya sebagai pertimbangan bagi MPR. Tidak ada aturan mengikat yang mengharuskan MPR untuk mengikuti putusan MK. Jadi bias saja putusan MK dianulir oleh MPR melalui siding paripurna MPR. Disarankan agar putusan akhir mengenai impeachment yang diusulkan oleh DPR berada di Mahkamah Konstitusi (MK) saja, sedangkan MPR hanya menjalankan putusan MK. Adapun cara untuk merealisasikan saran tersebut adalah dengan melakukan amandemen kelima terhadap UUD NRI 1945.
Kata Kunci : Mekanisme, Pemakzulan, Presiden, UUD NRI 1945
Abstract - The purpose of this study was to find and examine the reason for the amendment of the Indonesia Constitution concerning impeachment article, as well as locate and investigate the quality of the Constitutional Court verdict related to the impeachment of the President and/or Vice President by the Indonesia Constitution.This study is using a normative legal research using secondary data in the form of primary legal materials, secondary, and tertiary then presented using the approach of law where the data is analyzed qualitatively.The research found that the reason for inclusion of a chapter on the impeachment of the third amendment to the Indonesia Constitution is to provide legal conviction regarding the impeachment, because before amendment no detailed rules governing the impeachment. It was also found that the quality of the Constitutional Court verdict related to impeachment is only for consideration by the Supreme Court. There are no written rules that require the Supreme Court to follow the verdict of the Court. So the decision of the Court could disallowed by the Supreme Court through the Supreme Court plenary session. Recommended that a final verdict on the proposed impeachment by People Council were in the Constitutional Court only, while the Supreme Court only execute decision of the Court. As for how to realize these recommendations is to perform the fifth amendment of the Indonesia Constitution.
Keywords: Mechanism, Impeachment, President, Indonesia Constitution.Full Text:
PDFReferences
Bagir Manan, Teori dan Politik Konstitusi, FH-UII PRESS, Yogyakarta, 2004
Hamdan Zoelva, Impeachment Presiden, KONpress, Jakarta, 2005.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media, Surabaya, 2005.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana. Jakarta. 2006.
Taufiqurrohman Syahuri, Tafsir Konstitusi Berbagai Aspek Hukum, Kencana, Jakarta, 2011.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)