TUGAS DAN FUNGSI KEUJRUEN BLANG DALAM PENGELOLAAN AIR PADA KAWASAN PERTANIAN GAMPONG DI ACEH BESAR (Suatu Penelitian di Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya)

Azrikal Muna, Mirja Fauzul Hamdi

Abstract


Abstrak - Peraturan Gubernur Aceh Nomor 45 Tahun 2015 tentang Peran Keujruen Blang dalam Pengelolaan
Irigasi mengatur mengenai kedudukan, tugas dan fungsi Keujruen Blang dalam melakukan pengelolaan terhadap
irigasi, termasuk melakukan Pengelolaan air pada kawasan pertanian di gampong. Namun, Pengelolaan air ini
belum berjalan dengan optimal. Pada faktanya di lapangan, Keujruen Blang tidak memiliki kewenangan
otoritatif sebagaimana diatur pada Pergub Aceh Nomor 45 Tahun 2015 untuk melakukan Pengelolaan air akibat
adanya proses birokrasi yang harus dilakukan dengan pemerintah setempat dalam melakukan penyaluran air ke
setiap area sawah gampong. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan tugas dan fungsi Keujruen
Blang dalam melakukan pengelolaan air terhadap kawasan pertanian gampong di Aceh Besar dan hambatan
beserta solusi yang dimiliki oleh Keujruen Blang dalam melakukan pengelolaan air di kawasan pertanian
gampong di Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan analisis
kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Keujruen Blang Gampong Lamteungoh telah melakukan
tugas dan fungsi Pengelolaan air dengan baik, namun Keujruen Blang ini tidak memiliki kewenangan otoritatif
yang penuh untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 45 Tahun
2015. Keujruen Blang juga memiliki hambatan-hambatan selama pelaksanaan, namun beberapa hambatan ini
bisa diatasi dengan baik oleh Keujruen Blang yang dibantu dengan Keuchik gampong.
Kata Kunci: Pengelolaan Air, Pertanian.
Abstract - Aceh Governor Regulation No. 45/2015 on the Role of Keujruen Blang in Irrigation Management
regulates the position, duties and functions of keujruen blang in managing irrigation, including water
management in agricultural areas in gampong. However, this water management has not been running
optimally. In fact, keujruen blang does not have the authoritative authority as stipulated in Aceh Governor
Regulation No. 45 of 2015 to carry out water management due to the bureaucratic process that must be carried
out with the local government in distributing water to each gampong rice field area. This study aims to examine
the implementation of the duties and functions of Keujruen Blang in carrying out water management of village
agricultural areas in Aceh Besar and the obstacles and solutions that Keujruen Blang has in carrying out water
management in village agricultural areas in Aceh Besar. This research uses Empirical research method with
qualitative analysis. The results of this study indicate that the keujruen blang of Lamteungoh village has carried
out the duties and functions of water management well, but this keujruen blang does not have full authoritative
authority to carry out its duties and functions in accordance with Aceh Governor Regulation Number 45 of
2015. Keujruen blang also has obstacles during implementation, but some of these obstacles can be overcome
well by keujruen blang assisted by the village head.
Keywords: Water Management, Agriculture.


Full Text:

PDF

References


Andri Wira Syah Putra, (et.al), “Peran Keujruen Blang Terhadap Perilaku Petani Dalam

Pengelolaan Air Pertanian di Nanggroe Aceh Darussalam, Prosiding Seminar

Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call For Papaers Unisbank (Sendi U) Ke-2, 2016.

Btara Rizqyawan Wijaya, “Analisis Kebutuhan Air Pada Bendung Ciluman”, Skripsi,

Bandung: Institusi Teknologi Nasional Bandung, 2019.

Daska Azis, : “Keberadaan Lembaga Adat Keujruen Blang dalam Meningkatkan Produksi

Petani Manggeng Aceh Barat Daya. Jurnal Pendidikan Geografi, Banda Aceh:

Universitas Syiah Kuala, 2018.

Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 686/SK-PG.03.03/XII.2019 Tentang Penetapan Luas

Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019.

Maiyestati, Metode Penelitian Hukum, Padang: LPPM Universitas Bung Hatta, 2022.

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram: Mataram University, 2020.

Mulyadi Nurdin, “Legalitas Lembaga Adat Dalam Sistem Hukum Nasional di Aceh”, Jurnal

Politica, Langsa: IAIN Langsa, 2019.

Putu Lingga Dharma, (et.al), “Perancangan Alat Pengendali Pintu Air Sawah Otomatis

Dengan SIM8001 Berbasis Mikrometer Arduino Uno, Skripsi, Gorontalo:

Universitas Gorontalo, 2018.

Safrina, “Air Irigasi Tidak Ada, Ratusan Lahan Persawahan Tidak Bisa Menanam Padi”,

edisi 27 Juli 2023, Website resmi Pemerintah Aceh, pada tanggal [3/12/2023].

Zuchri Abdussamad, Metode Penelitian Kualitatif, Makasar: Syakir Media Press, 2021.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6885 (ONLINE)