PELAKSANAAN PEMBATASAN TIMBULAN SAMPAH MENURUT QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
Abstract
Abstrak - Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 7 huruf a tentang Pengelolaan Sampah mengatur mengenai pembatasan timbulan sampah dengan melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik di beberapa bidang usaha di Banda Aceh. Namun, penggunaan kantong plastik di Banda Aceh masih tergolong masif, sehingga produksi sampah di Banda Aceh mengalami peningkatan setiap tahunnya. Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan pembatasan timbulan sampah menurut Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembatasan Pengelolaan Sampah di Kota Banda Aceh dan apakah upaya yang dilakukan untuk membatasi timbulan sampah di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan pembatasan timbulan sampah menurut Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Banda Aceh dan mengetahui apakah upaya yang dilakukan untuk membatasi timbulan sampah di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembatasan timbulan sampah di Kota Banda Aceh belum dilakukan dengan optimal. Minimnya kesadaran masyarakat dan tidak patuhnya pemilik usaha untuk membatasi penggunaan kantong plastik menjadi alasan mengapa pembatasan timbulan sampah belum maksimal. DLHK3 Banda Aceh melakukan upaya aksi kolaborasi dengan beberapa komunitas untuk mensosialisasi dan mengedukasi pembatasan timbulan sampah di Kota Banda Aceh.
Full Text:
PDFReferences
Buku-buku
Agussalmi Andi Gadjong, Pemerintahan Daerah Kajian Politik dan Hukum, Bogor: Ghalia Indonesia, 2007.
C.S.T Kansil dan Christine S.T. Kansil, Hukum Tata Negara Republik Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Erni Damanhuri, Diktat Landfilling Limbah, Bandung: Institut Teknologi Bandung, 2008.
Fahmi Amrusi dalam Ni’Matul Huda, Hukum Pemerintah Daerah, Bandung: Nusamedia, 2012.
Hasan Sholeh, Pengantar Sosiologi Hukum, Jakarta: Salembaempat, 2002.
Ilham Syafey, Peran Motivasi dan Kebijakan Pada Kinerja Persampahan, Yogyakarta: Deepulish, 2019.
Inu Kencana Syafiie, Pengantar Ilmu Pemerintahan, Jakarta: Refika Aditama, 2010.
_______, Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
Jimly Asshiddiqie, Konsolidasi Naskah UUD 1945 Setelah Perubahan Keempat, Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara FH UI, 2002.
Jimly Asshiddiqie dan Ali Safaat, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Jakarta: Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, 2006.
Juliansyah Noor, Metodologi Penelitian: Skripsi, Tesis, Disertasi, dan Karya Ilmiah, Jakarta: Kencana, 2017.
Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta : PT Hidakarya Agung, 1989.
Moh. Mahfud MD, Dasar dan Struktur Ketatangeraan Indonesia, Yogyakarta: UII Press, 1993.
Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 2003.
Rencana Strategis (Renstra) DLHK3 Banda Aceh.
Rudi Hartono. Penanganan dan Pengolahan Sampah. Jakarta: Seri Industri Kecil, 2015.
Sabian Usman, Dasar-Dasar Sosiologi, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009.
Saut P. Panjaitan, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Asas, Pengertian, dan Sistematika, Palembang: Universitas Sriwijaya, 1998.
Sinyo Harry Sarundajang, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999.
Siswanto Sunarno, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2006.
Sudaryono. Metodologi Penelitian, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2017.
Sudjaipul Rahman, Pembangunan dan Otonomi Daerah, Realisasi Program Gotong Royong, Jakarta: Pancar Suwuh, 2004.
Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alfabeta, 2006.
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2004.
_______, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Jakarta: Rajawali Pers, 1982.
_______, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia, 1981.
_______, Pokok-Pokok. Sosiologi Hukum, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2007.
Soerjono Soekanto dan Abdullah Msutafa, Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, Bandung: Rajawali Pers, 1987.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 1985.
The Liang Gie, Pertumbuhan Daerah Pemerintahan Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta: Gunung Agung, 1990.
Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang, Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah, Jakarta: Sinar Grafika, 1994.
Riawan Tjandra. W, Peradilan Tata Usaha Negara, Yogyakarta: Universitas Ayma Jaya, 2009.
Zainuddin Ali, Hukum Islam : Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2006.
Jurnal, Skripsi, dan Tesis
Ahmad Taufani Adityaputra, “Perencanaan Pengelolaan Sampah di Pemukiman Desa Gunungpring Muntilan”, Skripsi, Sleman: Universitas Islam Indonesia, 2018.
Desy Asmara, “Pengelolaan Sampah di Kota Banda Aceh”, Skripsi, Banda Aceh: Universitas Syiah Kuala, 2014.
Ferdi Muhamad, “Studi Pengelolaan Sampah Gedung di Kawasan Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia Berdasarkan Hasil Persepsi dan Perilaku Mahasiswa”, Skripsi, Sleman: Universitas Islam Indonesia, 2018.
Itawarni, “Komunikasi Lingkungan Melalui Penerapan Program Waste Collecting Point Di Gampong Alue Deah Teungoh Banda Aceh”, Jurnal Stimulus: International Journal of Communications and Social Sience, Banda Aceh : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Vol. 1 No.2, 2019.
Muzzammil, “Implementasi Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 111 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Banda Aceh”, Skripsi, Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 2022.
Ni Komang Ayu Artiningsih, “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (Studi Kasus di Sapang dan Jomblang, Kota Semarang)”, Tesis, Semarang: Universitas Diponegoro, 2008.
Syahputri Mami, “Analisis Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah Menurut Perspektif Maqasid Syariah”, Skripsi, Banda Aceh : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 2022.
Peraturan Perundangan-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor: 111 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan, dan Mall.
Sumber Laman
Aslinar, “Manusia dan Sampah”, 2019 [diakses 21/02/2024]
Junaidi Hanafiah, “Sudah Ada Qanun, Penanganan Sampah di Banda Aceh Belum Maksimal”, 2021 [diakses 3/10/2023]
Zulkarnaini, “Produksi Sampah di Banda Aceh Meningkat, Kemampuan Mengolah Sampah Terbatas”, 2022 [diakses 1/10/2023]
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)