KOMPARASI YURIDIS TERHADAP PROSEDUR LEGISLASI ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA REPUBLIK ISRAEL
Abstract
Prosedur legislasi merupakan cikal bakal meloloskan aturan atau produk hukum disuatu negara. Di Indonesia pengaturan tentang legislasi diamanatkan dalam UUD 1945 dan juga UU Nomor 15 tahun 2019 sementara itu di Israel pembentukan peraturan perundang-undangan terdapat dalam Knesset Rule of Procedure section G chapter 1 sampai 7. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur legislasi antara negara Republik Indonesia dan negara Republik Israel serta persamaan dan perbedaan keduanya. penelitian ini merupakan jenis hukum normatif, melalui studi kepustakaan yang berfokus kepada peraturan perundang-undangan dan bahan- bahan tertulis serta wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kewenangan pembetukan undang-undang berada ditangan legislatif dengan pembagian 3 kamar dengan salah satu kamar dilemahkan secara proses. Dengan perbedaan dan persamaan mulai dari wewenang dan lainnya.
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Zainal Arifin Mochtar, 2016. Lembaga Negara Independen. Grafindo Persada: Jakarta.
Israel’s constitution of 1958 with amandements throuh Israel : constituteproject.org, 2013.
https://beyond.britannica.com/tag/law-government.
https://main.knesset.gov.il/EN/About/Lexicon/Pages/Legislation.aspx
https://www.britannica.com/politic,law&governments Rozali Abdulah,2002.
https://main.knesset.gov.il/EN/activity/Pages/Legislation.aspx
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)