IMPLEMENTASI IPOA-IUU FISHING TAHUN 2001 TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN ILLEGAL FISHING PADA ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) DI PERAIRAN ACEH
Abstract
Penelitian ini bertujuan menjelaskan implementasi IPOA-IUU Fishing Tahun 2001 terhadap upaya pencegahan illegal fishing pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Perairan Aceh dan Menjelaskan kendala yang dihadapi pemerintah dalam penerapan IPOA-IUU Fishing terhadap upaya pencegahan illegal fishing Tahun 2001 pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Perairan Aceh. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Implementasi IPOA-IUU Fishing Tahun 2001 terlaksana sesuai dengan program yang dibuat oleh pemerintah dengan cara melakukan sistem pengawasan dan pengendalian illegal fishing yang dimaksud tentunya melibatkan berbagai instansi pemerintah (multi sektor dan lintas departemen) secara bersama dan sinerjik, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Kendala yang dihadapi pemerintah dalam penerapan IPOA-IUU Fishing adalah banyaknya praktek IUU-Fishing yang dialami di Provinsi Aceh yang menjadi salah satu ancaman utama kelestarian sumber daya ikan. Ancaman lain yang dapat dirasakan yakni praktek perikanan destruktif. Disarankan kepada pemerintah agar menjalin komunikasi yang baik dan berkelanjutan kepada stake holders untuk mencapai tujuan agar kelestarian sumberdaya alam tetap terjaga. Untuk masyarakat khususnya nelayan Provinsi Aceh agar tetap mematuhi aturan kegiatan penangkapan/pemancingan.
Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
Ade Saptono, 2009, Pokok-Pokok Metodologi Penelitian Hukum Empiris Murni, Jakarta: Universitas Trisakti.
Amiruddin dan Asikin Zainal, 2010, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.
Kementerian Kelautan & Perikanan, 2017, Potensi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Aceh, Pusat Data, Statistik dan Informasi Kelautan & Perikanan, Jakarta: Alumni.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Setiono, 2002, Pemahaman terhadap Metode Penelitian Hukum, Surakarta: Hukum Pascasarjana UNS.
Sugiono, 2014, Metode Penelitan Kuantitatif Kualitatif Dan R & D, Bandung: Penerbit Alfabeta.
Sumber Lainnya
https://kkp.go.id/wp-content/uploads/2020/05/Pemerintah-Apresiasi-Penangkapan-Kapal-Ikan-Asing-Ilegal-di-Aceh.pdf.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)