PENYERAHAN ASET DAERAH INDUK KEPADA DAERAH OTONOM BARU (Analisis Penerapan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Langsa).

Maulana Sofansyah, Iskandar A. Gani

Abstract


Kota Langsa adalah sebuah kota dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Langsa. Pemekaran ini tentu saja diikuti dengan pengalihan hak serta tanggungjawab. Salah satu bentuk pengalihan itu adalah pengalihan aset. Dalam undang-undang tersebut juga menjelaskan penyerahan aset tersebut dilaksanakan selambat-lambatnya satu tahun setelah walikota langsa dilantik. Namun, hingga saat ini penyerahan aset tersebut belum seluruhnya diserahkan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat ketentuan hukum terkait penyerahan aset kepada daerah yang baru dibentuk dan solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan kendala serah terima aset tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Yuridis Empiris. Analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data kepustakaan dan data lapangan dengan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan hukum yang berlaku terkait penyerahan aset tidak terlaksana sepenuhnya. Berdasarkan kenyataannya, kehendak undang-undang tidak dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten aceh timur. Ketentuan-ketentuan tentang penyerahan aset sudah diatur didalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Barang Dan Hutang Piutang Pada Daerah Yang Baru Dibentuk. Namun, dalam penerapannya terkait dengan inventarisasi bersama yang diatur dalam kepmendagri a quo tidak diindahkan oleh Pemerintah kabupaten. Penyelesaian serah terima aset ini bisa difasilitasi oleh Bupati Kabupaten Aceh Timur, penyerahan aset dibantu oleh BPK atau penyelesaian penyerahan aset difasilitasi oleh Gubernur. Disarankan kepada Gubernur untuk dapat menyelesaikan kendala penyerahan aset daerah pemekaran tersebut. Karena sudah menjadi kewajiban bagi Gubernur untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di daerahnya.


Full Text:

PDF

References


Buku-Buku

Zainuddin Ali, 2014, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-undang nomor 3 tahun 2001 tentang pembentukan kota langsa.

Kepmendagri Nomor 42 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan Barang Dan Hutang Piutang Pada Daerah Yang Baru Dibentuk.

Website

https://www.ajnn.net/news/sejumlah-aset-milik-pemkab-aceh-timur-terbengkalai- di-kota- langsa/index.html


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan

Gedung Redaksi

JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781  
 
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id

ISSN : 2597-6885 (ONLINE)