KEWENANGAN PEMERINTAH ACEH DALAM MENGELOLA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Abstract
Abstrak – Penelitian ini bertujuan mengkaji kewenangan Pemerintah Aceh dalam mengelola pertambangan mineral dan batubara pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan yang diatur dalam pasal 173A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara tidak berlaku untuk daerah Provinsi yang memiliki ketentuan khusus, namun ketentuan tersebut berdasarkan kenyataan tidak terlaksana sepenuhnya terhadap Provinsi Aceh. Disarankan kepada Pemerintah Pusat untuk dapat memberikan kewenangan serta mengakui ketentuan khusus tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Aceh. Hal ini diharapkan mempermudah dan memaksimalkan hasil pertambangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh.
Kata Kunci: Kewenangan, Pemerintah Aceh, Pengelolaan, Tambang, Mineral dan Batubara.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Dewan perwakilan rakyat republik Indonesia, 2020, Penalahan dana otonomi aceh, di akses melalui web https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BAKN-55-12227b66853c704271de9cc0ed9ca2dd.pdf, diakses pada 15 Maret 2023
Mila Taurina, Analisis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus di Kabupaten Bener Meriah, Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, Volume 1 nomor 1, 2015
Soerjono soekanto dan Sri Mujani, 2004, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Sinar Grafika, Jakarta.
Tessa Aprikindesa, Strategi Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Provinsi Aceh Tahun 2017-2022, Skipsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Syiah Kuala, 2022.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)