IMPLEMENTASI TENTANG KETENTUAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI KOTA BANDA ACEH
Abstract
Abstrak - Penelitian ini mejelaskan bagaimana pemenuhan hak atas identitas anak dan apa saja faktor yang menjadi penghambat dalam pemberlakuan ketentuan tentang Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah hukum Kota Banda Aceh. Penelitian dalam studi ini menerpakan yuridis empiris, dimana peneliti mengeksplorasi aturan hukum dengan keaadan yang sebenarnya dalam lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemenuhan hak atas identitas anak dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh sudah terlaksanakan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan Pemendargi No. 2 Tahun 2016, hal tersebut dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh melakukan upaya internal dan eksternal dalam mendukung terlaksananya KIA. Adapun faktor yang menjadi penghambat dalam pemberlakuan KIA di Kota Banda Aceh berasal dari faktor sumber daya manusia yang masih terbatas, kurangnya dukungan dari Dinas Pendidikan, DPRA dan Dinas lainnya. Faktor masyarakat faktor orang tua/keluarga serta faktor peraturan yang tidak memiliki sanksi tegas.
Kata Kunci: Implementasi, Kartu Identitas Anak, dan Konvensi Hak Anak,
Abstract - This research explains the fulfillment of the right to identity of children and the factors that hinder the implementation of provisions regarding the Child Identity Card (KIA) in the jurisdiction of Banda Aceh. This study applies a juridical-empirical approach, where researchers explore legal regulations in the actual field conditions. The results of this research show that the fulfillment of the right to identity of children in the jurisdiction of Banda Aceh has been implemented properly and in accordance with Minister of Home Affairs Regulation No. 2 of 2016. The Government of Banda Aceh, in collaboration with the Department of Population and Civil Registration of Banda Aceh, has undertaken internal and external efforts to support the implementation of KIA. The factors hindering the implementation of KIA in Banda Aceh include limited human resources, lack of support from the Department of Education, DPRA, and other agencies. The factors also include the attitudes of parents/families and the lack of strict sanctions in the regulations.
Keywords : Implementation, Child Identity Card, and Convention on the Rights of the Child.
Full Text:
PDFReferences
Ambardi, 2021, “Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020: Aplikasi Prinsip Fairness di Era Pandemi: New Normal: Perubahan Sosial Ekonomi dan Politik Akibat Covid-19”. Gadjah Mada Universitiy Press. Yogyakarta.
Bagir Manan, 2004, “Teori dan Poiltik Konstitusi”, Cetakan Kedua, FH UII Yogyakarta.
Bustami, 2020, “Tantangan dan Kesiapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid-19”, Makalah, Seminar Nasional Tantangan dan Peluang Pilkada Serentak 2020 di Era Pandemi: Lampung.
Farahdiba Rahma Bactiar, 2014, “Pilkada Indonesia: Kiblat Negara Demokrasi dari Berbagai Representasi”, Jurnal Politik Profetik, Vol. 3, No. 1.
https://cirebon.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-04778371/baru-kampanye-perdana-bobby-aulia-langgar-protokol-kesehatan-di-Pilkada-medan-2020 Diunduh 1 September 2022.
https://kip.acehprov.go.id/kip-aceh-tetapkan-tahapan-Pilkadatahun-2022. Diunduh Jum’at 8 April 2022.
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/384590/kip-aceh-buat-jadwal-pilkada-2022-kemendagri-pilkada-di-2024 Diunduh 14 September 2022.
https://regional.kompas.com/read/2020/08/07/05300091/kampanye-di-tengah-covid-19-gibran--saya-siap-datangi-rumah-warga-satu-per. Diunduh 1 September 2022.
Ismed Kelibay dkk, 2020, “Dinamika Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024”, Jurnal Noken, Ilmu-Ilmu Sosial, Vol. 7 No. 2.
Nike K. Rumokoy, 2017, “Kedaulatan dan Kekuasaan dalam UUD 1945 dalam Pembentukan Hukum di Indonesia”, Jurnal Hukum Unsrat, Vol. 23, No. 9, April.
Rasyidin, 2015, “Penerapan Desentralisasi Asimetris Pasca Mou Helsinki Dalam Perspektif Ekonomi Politik di Provinsi Aceh”, Al-Ijtima`I-International Journal of Government and Social Science.
Zaeni Asyhadie & Arief Rahman 2013, “Pengantar Ilmu Hukum”, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Zainuddin, 2016, “Metode Penelitian Hukum”, Jakarta: Sinar Grafika.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)