KEDUDUKAN DAN FUNGSI POLISI KEHUTANAN DALAM PERLINDUNGAN WILAYAH HUTAN (Suatu Penelitian di Provinsi Aceh)
Abstract
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan peran polisi kehutanan dalam menjaga wilayah hutan dari perbuatan melawan hukum dan faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan kedudukan dan fungsi polisi kehutanan dalam menjaga wilayah hutan di Aceh. Skripsi ini menggunakan penelitian yang bersifat normatif dan empiris, yang dilakukan dengan cara menganalisa Peraturan Perundang-Undangan terkait, dan juga data wawancara dengan Dinas Kehutanan Aceh, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Polisi Kehutanan Aceh. Hasil penelitian menunjukan bahwa Polisi Kehutanan Provinsi Aceh memiliki peran, yaitu sebagai ujung tombak dalam perlindungan wilayah hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah sangat berdampak pada kedudukan dan kinerja polisi kehutanan, serta perlunya singkronisasi aturan hukum serta adanya faktor penghambat diantaranya yaitu faktor regulasi, faktor kuantitas dan kualitas polisi kehutanan, serta faktor sarana dan prasarana.
Kata Kunci : Aceh, Perlindungan Wilayah Hutan, Polisi Hutan.
Full Text:
PDFReferences
Arifin Arief, 2001, Hutan dan Kehutanan, Kamisius, Yogyakarta.
Bambang Pamulardi, 1995, Hukum Kehutanan dan Pembangunan Bidang Kehutanan, PT Rajagrafindo, Jakarta Utara.
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1991 Tentang Kehutanan.
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)