Kerja Sama Sister City Antara Kota Banda Aceh (Republik Indonesia) Dengan Kota Higashimatsushima (Jepang) Tentang Program Percepatan Rekonstruksi Bersama
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku
Boer Mauna, 2011, Hukum Internasional (Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global), PT Alumni, Bandung.
Damos Dumoli Agusman, 2010, Hukum Perjanjian Internasional Kajian Teori dan Praktik Indonesia, Refika Aditama, Bandung.
Eddy pratomo, 2016, Hukum Perjanjian Internasional Dinamika dan Tinjauan Kritis terhadap politik Hukum Indonesia, Elex Media Kompotindo, Jakarta.
I Wayan Parthiana, 2002, Perjanjian Internasional Bagian 1, Mandar Maju, Bandung.
Jurnal
Aswin Hendrik Elias, 2018, “Kesiapan dan Peluang Sister City”, eJournal Ilmu Hubungan
Internasional, Vol. 6, No. 2.
Peraturan Perundang-undangan
Undang–Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang – Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Undang–Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah.
Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2010 tentang Kerja sama Pemerintah Aceh dengan Lembaga atau Badan di Luar Negeri.
Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor : 09/A/KP/XII/2006/01 tentang Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Pihak Luar Negeri.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Gedung Redaksi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA BIDANG HUKUM KENEGARAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111
Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 7551781
e-mail: jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
ISSN : 2597-6885 (ONLINE)